Home » Uncategorized » Poldasu Gagalkan TPPO, Pengiriman 5 Pekerja Migran Illegal Ke Malaysia

Poldasu Gagalkan TPPO, Pengiriman 5 Pekerja Migran Illegal Ke Malaysia

Satria Budiman 22 Jul 2025 256

MEDAN- LiputanJatanras.com

Berawal dari informasi berharga yang diprroleh dari masyarakat, Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Renakta, Ditreskrimum poldasu dipimpin Iptu Agus Purnomo dan Iptu Binrot Situngkir berhasil menggagalkan pengiriman lima orang pekerja migran dari Indonesia ke Malaysia. Para pekerja migran akan dikirim melalui jalut laut Dumai – Riau ke Malaysia.

Data diterima wartawan dari pihak kepolisian, Senin (21/07/2025), Adapun ke lima pekerja migran itu masing – masing berinisial, DLS (42), warga Desa Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar, OLH (26), LMS (25), warga Taput, SR (20) warga Pematang Bandar dan NAS (25) warga Desa Bandar Kalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Sebelum dikirim agen mereka bernama Rita Zahara (55) untuk bekerja, ada yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), Cleajing service dan perkantoran, Ke limanya terlebih dahulu ditempatkan dilokasi penampungan di kawasan Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Kota, Pematang Siantar.

Namun, berkat kesigapan polisi, mereka gagal untuk berangkat ke Malaysia. Lokasi penampungan mereka ditemukan dan kemudian agen mereka RZ juga turut diciduk lalu mereka diboyong ke markas kepolisian daerah Sumatera Utara.

“Ke lima pekerja migran yang terdiri wanita tersebut akan diberangkatkan secara non prosedural ke Malaysia. Agen mereka RZ. Mereka tidak dipungut biaya, RZ memfasilitasi semua. Namun setelah bekerja, Gaji mereka akan dipotong. Mereka ada yang digaji 6 sampai 6.5 jt rupiah per bulannya. Jadi tiap bulan, ke lima korban akan dipotong sebesar Rp 2.5 sampai 2.6 jt per bulannya selama tiga kali berturut – turut,” ucap Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kasubdit IV Renakta Poldasu, AKBP Dr Parulian Samosir.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan akibat perbuatannya, Tersangka RZ akan dijerat pasal tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Tersangka RZ diduga melanggar pasal 81 Sub Pasal 83 UU ŔI No.18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia dan dijerat ancaman hukuman paling lama 10 Tahun Penjara,” ujar Direktur Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh sembari mengatakan jika tersangka mengaku bekerja menjadi penyalur tenaga kerja Migran illegal.sejak tahun 2022 lalu.

Satria Red

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
33 Siswa SMA Negeri 3 Medan Lulus SNBP 2026, Tembus PTN Favorit (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

16 Apr 2026

Medan – LiputanJatanras.comSMA Negeri 3 Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Sebanyak 33 siswa dinyatakan lulus dan diterima di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) favorit di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, para siswa berhasil menembus kampus-kampus ternama seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sumatera Utara (USU), Institut Pertanian Bogor …

KELUARGA BESAR PENDAWA GELAR SYUKURAN ATAS MILAD KE 61 TAHUN H.RUSLAN.SH KETUM PB PENDAWA INDONESIA (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

13 Apr 2026

Medan – LiputanJatanras.comKeluarga Besar Pendawa Indonesia menggelar acara Syukuran atas Hari Ulang Tahun (Milad) ke 61 tahun bapak H.Ruslan.SH selaku Pendiri dan Ketua Umum PB Pendawa Indonesia (13 April 1965- 2026) di Marendal.Acara syukuran di prakarsai oleh mas Indra selaku ketua DPAC Pendawa kec.Patumbak, kab.Deli Serdang.Acara syukuran di awali dengan menggelar pengajian dan doa bersama …

PENDAWA SE-KAB.DELI SERDANG GELAR ACARA HALAL BIHALAL DAN SEKALIGUS MILAD KE 61 TAHUN H.RUSLAN.SH KETUM PB PENDAWA INDONESIA (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Apr 2026

PENDAWA SE-KAB.DELI SERDANG GELAR ACARA HALAL BIHALAL DAN Sekaligus MILAD KE 61 TAHUN H.RUSLAN.SH KETUM PB PENDAWA INDONESIA (LiputanJatanras.com) Medan – LiputanJatanras.comKeluarga Besar Pendawa Kecamatan Se-Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan acara Arisan dan Halal Bihalal sekaligus merayakan Hari ulang tahun (Milad) ke 61 tahun Pendiri & Ketua Umum PB Pendawa Indonesia H.Ruslan.SH di rumah mas …

PELANTIKAN RANTING PENDAWA DESA LAU TEPU, KEC.SALAPIAN.KAB.LANGKAT BERJALAN SUKSES (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

11 Apr 2026

Langkat – LiputanJatanras.comDalam rangka membangun konsolidasi dan sosialisasi organisasi paguyuban pendawa sampai ketingkat akar rumput, DPAC Pendawa kec.Salapian melantik kepengurusan Ranting Pendawa Desa Lau Tepu. Pelantikan dipimpin langsung oleh ketua pendawa kec.salapian mas Tajuid yang berjalan dengan sukses dan lancar. Ketua umum PB Pendawa Indonesia H.Ruslan.SH mengapresiasi dan ucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Ranting …

KETUM PB PENDAWA INDONESIA HADIRI UNDANGAN HALAL BIHALAL IKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA DELI (IPMD)SUMUT (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

11 Apr 2026

Medan – LiputanJatanras.comPendiri sekaligus ketua umum PB Pendawa Indonesia H.Ruslan.SH menghadiri undangan halal bihalal Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Deli (IPMD) dan Himpunan Sarjana Melayu Hamparan Perak di jalan Besar Hamparan Perak, Simpang Pertamina, Deli Serdang (11/4). Tokoh masyarakat melayu sumut Dr.Sarifuddin Siba dalam sambutannya mengatakan, mari kita rawat dan jalin tali silaturahmi ini dengan penuh …

Mahasiswa Univ Sumatera Utara (USU) Melakukan riset Di salah satu bank plat merah, Bank BRI Cabang Iskandar Muda Medan (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

10 Apr 2026

Medan – LiputanJatanras.comMahasiswa Univ Sumatera Utara (USU) Analisis Penggunaan Kredit KUR Bank BRI terhadap peningkatan Penjualan UMKM. Mahasiswa univ Sumatera utara (USU) Melakukan riset di Bank BRI Cabang Iskandar Muda dengan diwakili oleh bapak Riki Ardiansyah, Bapak syamsul Bahri dan mili ade eka purnama dan bapak indra alamsyah masing2 dari perwakilan management dalam hal bagaimana …

x
x