Home » Uncategorized » Pelepasan Tahan Amsal Christy Sitepu, Sekjen LPKPI: Sudah Sesuai Prosedur (LiputanJatanras.com)

Pelepasan Tahan Amsal Christy Sitepu, Sekjen LPKPI: Sudah Sesuai Prosedur (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman 01 Apr 2026 32

Medan – LiputanJatanras.com
Pelepasan Amsal Christy Sitepu dari Rutan Kelas I Medan pada Selasa, 31 Maret 2026, dilakukan berdasarkan penetapan penangguhan penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Keputusan tersebut merupakan kewenangan hakim sebagaimana diatur dalam KUHAP, dengan mempertimbangkan aspek hukum, keadilan, dan kemanusiaan dalam proses peradilan pidana.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, Amsal tidak dibebaskan secara murni, melainkan menjalani penangguhan penahanan. Proses pengeluaran dari Rutan Kelas I Medan disebut telah memenuhi prosedur administrasi, didampingi Jaksa Eksekutor, serta dilengkapi dokumen resmi berupa Berita Acara (BA-15).

Meski tidak lagi ditahan, Amsal tetap wajib mengikuti proses persidangan dan dijadwalkan hadir kembali di PN Medan pada Rabu, 1 April 2026, untuk mendengarkan pembacaan putusan akhir dari majelis hakim.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Medan, Harun Alrasyid, menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan. “Amsal dikeluarkan dari Rutan Kelas I Medan dengan kehadiran Jaksa Eksekutor secara langsung, serta dokumen berita acara (BA-15) dari kejaksaan telah lengkap,” ujarnya

Ia juga membantah klaim yang menyebutkan bahwa pengeluaran terdakwa dilakukan tanpa kehadiran pihak kejaksaan. Menurutnya, seluruh tahapan administrasi telah dipenuhi sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI), Mei Sartika Sitorus, menyatakan bahwa tindakan Rutan Kelas I Medan sudah tepat secara hukum.

Menurutnya, dalam perspektif hukum acara pidana dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), rutan wajib segera melaksanakan penetapan hakim terkait penangguhan penahanan tanpa harus menunggu proses administratif tambahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Setelah perkara dilimpahkan ke pengadilan, kewenangan penahanan beralih dari JPU kepada majelis hakim. Rutan bertindak berdasarkan penetapan hakim, bukan pihak lain,” tegas Mei.

Ia menambahkan, penangguhan penahanan merupakan hak tersangka atau terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (1) KUHAP. Penundaan pelaksanaan penetapan hakim dengan alasan administratif dinilai dapat berpotensi melanggar hukum dan HAM.

“Rutan wajib mengeluarkan terdakwa segera setelah menerima penetapan dari hakim. Jika ditunda tanpa dasar, itu bisa dikategorikan sebagai perampasan kemerdekaan yang tidak sah,” ujarnya..

Mei juga menegaskan bahwa Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan tidak berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Karo dalam konteks pelaksanaan penetapan hakim.

Tim / Red

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
33 Siswa SMA Negeri 3 Medan Lulus SNBP 2026, Tembus PTN Favorit (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

16 Apr 2026

Medan – LiputanJatanras.comSMA Negeri 3 Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Sebanyak 33 siswa dinyatakan lulus dan diterima di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) favorit di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, para siswa berhasil menembus kampus-kampus ternama seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sumatera Utara (USU), Institut Pertanian Bogor …

KELUARGA BESAR PENDAWA GELAR SYUKURAN ATAS MILAD KE 61 TAHUN H.RUSLAN.SH KETUM PB PENDAWA INDONESIA (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

13 Apr 2026

Medan – LiputanJatanras.comKeluarga Besar Pendawa Indonesia menggelar acara Syukuran atas Hari Ulang Tahun (Milad) ke 61 tahun bapak H.Ruslan.SH selaku Pendiri dan Ketua Umum PB Pendawa Indonesia (13 April 1965- 2026) di Marendal.Acara syukuran di prakarsai oleh mas Indra selaku ketua DPAC Pendawa kec.Patumbak, kab.Deli Serdang.Acara syukuran di awali dengan menggelar pengajian dan doa bersama …

PENDAWA SE-KAB.DELI SERDANG GELAR ACARA HALAL BIHALAL DAN SEKALIGUS MILAD KE 61 TAHUN H.RUSLAN.SH KETUM PB PENDAWA INDONESIA (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Apr 2026

PENDAWA SE-KAB.DELI SERDANG GELAR ACARA HALAL BIHALAL DAN Sekaligus MILAD KE 61 TAHUN H.RUSLAN.SH KETUM PB PENDAWA INDONESIA (LiputanJatanras.com) Medan – LiputanJatanras.comKeluarga Besar Pendawa Kecamatan Se-Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan acara Arisan dan Halal Bihalal sekaligus merayakan Hari ulang tahun (Milad) ke 61 tahun Pendiri & Ketua Umum PB Pendawa Indonesia H.Ruslan.SH di rumah mas …

PELANTIKAN RANTING PENDAWA DESA LAU TEPU, KEC.SALAPIAN.KAB.LANGKAT BERJALAN SUKSES (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

11 Apr 2026

Langkat – LiputanJatanras.comDalam rangka membangun konsolidasi dan sosialisasi organisasi paguyuban pendawa sampai ketingkat akar rumput, DPAC Pendawa kec.Salapian melantik kepengurusan Ranting Pendawa Desa Lau Tepu. Pelantikan dipimpin langsung oleh ketua pendawa kec.salapian mas Tajuid yang berjalan dengan sukses dan lancar. Ketua umum PB Pendawa Indonesia H.Ruslan.SH mengapresiasi dan ucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Ranting …

KETUM PB PENDAWA INDONESIA HADIRI UNDANGAN HALAL BIHALAL IKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA DELI (IPMD)SUMUT (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

11 Apr 2026

Medan – LiputanJatanras.comPendiri sekaligus ketua umum PB Pendawa Indonesia H.Ruslan.SH menghadiri undangan halal bihalal Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Deli (IPMD) dan Himpunan Sarjana Melayu Hamparan Perak di jalan Besar Hamparan Perak, Simpang Pertamina, Deli Serdang (11/4). Tokoh masyarakat melayu sumut Dr.Sarifuddin Siba dalam sambutannya mengatakan, mari kita rawat dan jalin tali silaturahmi ini dengan penuh …

Mahasiswa Univ Sumatera Utara (USU) Melakukan riset Di salah satu bank plat merah, Bank BRI Cabang Iskandar Muda Medan (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

10 Apr 2026

Medan – LiputanJatanras.comMahasiswa Univ Sumatera Utara (USU) Analisis Penggunaan Kredit KUR Bank BRI terhadap peningkatan Penjualan UMKM. Mahasiswa univ Sumatera utara (USU) Melakukan riset di Bank BRI Cabang Iskandar Muda dengan diwakili oleh bapak Riki Ardiansyah, Bapak syamsul Bahri dan mili ade eka purnama dan bapak indra alamsyah masing2 dari perwakilan management dalam hal bagaimana …

x
x