Home » Uncategorized » Kirno warga Desa Kedai Durian Jalan Kasih Ujung  Merasa Di Jolimi Oleh Pihak Pengusaha Showroorum  Mobil (LiputanJatanras.com)

Kirno warga Desa Kedai Durian Jalan Kasih Ujung  Merasa Di Jolimi Oleh Pihak Pengusaha Showroorum  Mobil (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman 18 Nov 2025 89

 

    Deli Serdang – LiputanJatanras.com – ICwpos.

warga Desa Kedai Durian jalan kasih ujung dusun Vll kecamatan Deli tua Kabupaten Deli Serdang, merasa di Jolimi/tertipu 

    menurut keterangan korban kepada wartawan yang kerap di panggil kirno warga Desa Kedai Durian di damping siis warga dusun Vll takjau dari rumah korban yang menjadi saksi hidup pembelian mobil tersebut di showroom mobil berinisial sjm tempat nya di jalan AH, Nasution/tritura

     membeli satu bua unit mobil roda enam bermerek kanter/,koldesel tahun 2019 dalam keadaan seken dan dengan cara mencicil dan DP Rp 70 juta angsuran perbulan Rp 7670,000 selama enam puluh bulan, melalui lesing yang tidak di sebut kan nama nya,

     selain itu korban juga mengatakan sebelum korban membeli mobil korban  hendak memanggil mekanik pribadi nya tiba-tiba eh halangi dan tidak di perbolehkan oleh sang pemilik toko/showroom mobil yang berinisial AN, di sini pun ada mekanik ujar pemilik toko,

   lalu si korban pun tidak menaruh curiga kepada pihak showroom karena di lihat bodinya masih bagus mulus, oke lah ujar korban dengan senang koran lalu si korban bertransaksi dengan melalui lesing dan menyerahkan segala dokumen lengkap dan uang muka sebesar Rp 70 juta, 

    di beri garansi mesin selama satu bulan oleh pihak showroom mobil tersebut, eh belum sampai seminggu di gunakan mobil tersebut sudah masuk bengkel akibat Jim panas abis air radiator kering air radiator nya kemudian si supir yang bernama siis menelepon pemilik mobil,

   
   menceritakan tentang mobil tersebut bahwa mobil dalam keadaan Jim panas di wilayah perapat, ya sudah lah masuk kan saja ke bengkel terdekat ujar korban,

   dengan bukti foto posisi mobil dan kuitansi pembayaran di bengkel, AN, pemilik showroom lalu membantu pengeluaran uang pembayaran perbaiki mobil, dan seminggu kemudian mengulah lagi mobil tersebut masuk lagi ke bengkel dengan bukti yang serupa,

   dan hingga pada akhirnya si korban timbul rasa kejenuhan kerena mobil tersebut bolak balik masuk bengkel dan turun mesin bongkar mesin habis puluhan juta,

   terjadilah perdebatan kecil antara korban dan pihak showroom juga dari pihak lesing yang di saksikan oleh oknum TNI dan awak media juga supir siis hingga pada akhirnya tidak ada jalan titik temunya,

 ketika di konfirmasi wartawan pemilik toko showroom mobil AN, di halaman toko kenapa awal mulanya si korban mau membawah mekanik pribadi nya tidak di perbolehkan ada apa sebetulnya kenapa tidak di perbolehkan, 

      lalu dirinya menjawab jangan begitu lah kita sudah banyak membantu kirno bahkan sudah berulang kali kami sudah membantu nya jadi mau gimana lagi tuturnya AN,

  ( Nardi )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pria 43Thn Bobol ex Gedung Carrefour Medan Baru, di Ciduk Polisi, hasil curian utk belik Narkotika (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria dewasa pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan eks Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru, Jumat 9 Januari 2026. Pelaku diketahui mencuri peralatan listrik dan menjualnya demi membeli narkotika.‎‎Pelaku berinisial Makmur Ginting (43), seorang wiraswasta, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif …

Bobol Salon di Medan Baru, Dua Pria Dewasa Diamankan Polisi, Kerugian Capai Rp 38 Juta (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan | LiputanJatanrascom – Kasus pencurian rumah dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Dua pria dewasa berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian di sebuah salon kecantikan. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 Ayat 1 KUHP Tahun 2023. Peristiwa pencurian tersebut tercatat dalam Laporan …

DPC Pendawa Deli Serdang Gelar Syukuran dan Doa Bersama, Sambut Tahun Baru 2026 (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

04 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangDalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pendawa Kabupaten Deli Serdang menggelar acara syukuran dan doa bersama.Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di rumah Mas Pry, Kecamatan Pagar Merbau, Jumat (2/1). Acara ini dihadiri para pimpinan Pendawa tingkat kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang serta Srikandi Pendawa. Kegiatan syukuran dan doa …

Polda Sumut Sukses Amankan Malam Pergantian Tahun 2026, Situasi Kondusif dan Penuh Empati (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com1 Januari 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Sumatera Utara pada malam pergantian tahun baru 2026 berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras ribuan personel gabungan dalam Operasi Lilin Toba 2025. Berdasarkan pantauan di lapangan, perayaan …

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 88 Personelnya (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangPolresta Deli Serdang menggelar Upacara Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026, bertempat di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Jumat (2/1/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, SIK, MSI selaku Inspektur Upacara. Sebanyak 88 personel Polresta Deli …

Diduga Langgar Prosedur, PLN Cabang Tanjung Morawa Segel Listrik Warga‎Pelanggan akan lapor ke Ombudsman. (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

02 Jan 2026

‎‎DELI SERDANG — LiputanJatanras.com – Tindakan penyegelan aliran listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) terhadap salah satu pelanggan di Kecamatan Tanjung Morawa pada 31 Desember 2025 menuai sorotan.‎‎Pasalnya, penyegelan dilakukan meskipun keterlambatan pembayaran tercatat baru 11 hari dari batas waktu pembayaran tanggal 20 Desember 2025.‎Pemilik rumah mengaku terkejut saat mengetahui aliran listrik di kediamannya …

x
x