Home » Uncategorized » kepolisian negara republik indonesia sektor kecamatan Batang kuis diduga tidak fropesional dalam melaksanakan tugas sebagai aparat penegakan hukum (APH). (LiputanJatanras.com)

kepolisian negara republik indonesia sektor kecamatan Batang kuis diduga tidak fropesional dalam melaksanakan tugas sebagai aparat penegakan hukum (APH). (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman 22 Nov 2025 212

Deli Sedang – LiputanJatanras.com

berawal dari warga desa Sidodadi bernama SUNARYO alias Kelik.
sedang melakukan kegiatan menanam padi dilokasi desa Sidodadi tepat nya dijalan Batang kuis Pantai labu.
pada pukul 9.00 wib pada hari Selasa tanggal 11 November.
peristiwa terjadi oleh Sunaryo alias Kelik ketika dirinya sedang melakukan pembersihan dilokasi lahan miliknya tepat nya dijalan batang kuis Pantai labu didesa Sidodadi.
“ada empat orang datang secara tiba-tiba mentraktor lahan miliknya.

“lalu Sunaryo alias Kelik coba mempertanyakan perihal tersebut mengapa lahannya di traktor.
lalu seseorang berinisial CP itu mengatakan kepada Sunaryo alias Kelik”” lahan itu milikku jadi hak ku” untuk melakukan apa saja dilokasi tersebut.
ucap CP sambil bernada tinggi.

dan terjadi lah cekcok mulut dan bersitegang antara kedua bela pihak tersebut.
Dan adu mulut pun tidak terhindarkan kedua belah pihak saling dorong mendorong dilokasi tersebut .
CP yang ditemani inisial HOM melakukan dorongan kepada Kelik sampai terjatuh dilokasi tersebut.
“Kelik yang berladang dilokasi tersebut selalu membawa sepilah parang untuk melakukan pembersihan dilokasi lahan milik nya.
sepontan reples mau mengeluarkan sebilah parang”karna dirinya terancam oleh kedua orang berinisial CP dan HOM terbsebut.

lalu Kelik melakukan pembelaan diri dengan cara memberikan teguran kalau kalian lakukan lagi aku akan keluarkan parang ini.
ucap Sunaryo alias Kelik dengan nada Teriak”
lalu inisial home coba merampas sebilah parang tersebut dan mengambilnya lalu lari dengan terengah-engah dan melakukan tindakan hal tersebut seolah-olah Sunaryo alias kelik melakukan pengancaman terhadap dirinya..
salah satu saksi mata.
PEN mengatakan bahwa sunaryo alias Kelik adalah korban.saya melihat langsung bahwa inisal CP dan HOM yang mengancam Kelik pakai parang.
dan inisial CP dan HOM mendorong Kelik hingga tersungkur di lokasi tersebut .

dan saya melihat sebilah parang yang ada di sarung Kelik tersbut dicabut dibawa oleh inisial hom ke resort Polsek Batang kuis sebagai barang bukti laporannyam
lalu inisial home melaporkan Sunaryo alias Kelik ke Polsek Batang kuis dengan Laporan polisi No pol.:LP/B/166/XI/2025/SPKT/Polsek Batang kuis/polreta DS/poLda Sumut tertanggal 11 November 2025.

namun sangat disayangkan perihal restorative justice”(RJ) tidak dilaksanakan sesuai SOP kepolisian dalam penindakan pelaksanaan sesuai ketentuan ‘penegakan hukum’ sesuai perintah perkapolri.
atas tindakan penegakan hukum yang dinilai cacat hukum.

penasehat hukum terlapor Sunaryo alias kelik.
akan melaporkan tindakan tersebut ke Propam Polda Sumut’ Cq mabes polri”untuk meminta pihak APH memeriksaan terhadap beberapa oknum polisi yang bertugas di resort Polsek Batang kuis tersebut.
karna perihal tersbut tidak sewajarnya untuk dilakukan penetapan tersangka terhadap klien saya.
dan harus kita ketahui
perihal tersebut ada lah tindakan tipiring (tindak pidana ringan) harus nya di lakukan pertemuan kedua belah pihak Atau di RJ kan.
jangan langsung melakukan tindakan yang merugikan ketentuan hak masyarakat dalam penegakan hukum.
ucap penasehat hukum.

dan diteruskan penasihat hukum “dalam tindakan yang dilakukan oknum Polsek batang kuis tersebut dinilai penetapan tersangka kliennya sangat prematur hal tersebut disampaikan bahwa pada hari Rabu tanggal tanggal 20 November 2025 di pagi hari lebih kurang kliennya dijemput oleh anggota Polsek Batang kuis tanpa melalui pemanggilan dan pemeriksaan terlebih dahulu dan sore harinya langsung dikeluarkan surat langsung surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap klien nya. diterbitkan sore harinya juga tanpa dilakukan pemeriksaan terhadap dan pemanggilan saksi terlapor dan terlapor terlebih dahulu dalam hal tersebut.
adalah tindak pidana ringan (tipiring)dan dianggap tidak profesional dalam melaksanakan tindakan pelaksanaan hukum yang adil dalam penegakan hukum.
harus nya dikedepan perkab kapolri no 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana keadilan restorative justice.
ketika dikonfirmasi Kanit Reskrim terkait penanganan tidak pidana keadilan restoratif justice mediasi mengungkapkan belum pernah ada sama sekali di mediasikan.
dan kalau mau berdamai silahkan antara ketua belah pihak

( Humas LBH -wartawan )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KAJATI MUHIBUDDIN LANTIK KAJARI MANDAILING NATAL DAN DUA KOORDINATOR KEJATI SUMATERA UTARA (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

05 Jun 2026

Medan, Sumatra Utara – LiputanJatanras.comKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah pada serah terima jabatan Kepala Kejaksan Negeri Mandailing Natal serta dua orang Koordinator pada Kejati Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara yang digelar pada hari Kamis (4/6/2026). Pelantikan dan serah terima jabatan …

Sutarto : Hari Lahir Pancasila, Momen Nyalakan Api Ideologi, Menjaga Persatuan dan Kesatuan (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

05 Jun 2026

Sumatra Utara, Medan – LiputanJatanras.comWakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto menegaskan momentum hari lahir Pancasila yang jatuh pada Senin (1/6/2026) ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk menyalakan api ideologi, menjaga persatuan dan kesatuan.Menurut Sutarto seluruh lapisan bangsa memastikan nilai-nilai Pancasila benar-benar tercermin dalam , perilaku, sikap kerja sehari-hari serta dalam pelayanan kepada …

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

05 Jun 2026

Deli Serdang – LiputanJatanras.comDirektorat Samapta Polda Sumatera Utara melalui Unit Polsatwa K-9 terus memperkuat pengamanan rangkaian ASEAN U-19 Boys Championship 2026 yang berlangsung di Sport Center Deli Serdang. Kehadiran personel K-9 menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Dalam pelaksanaan tugas pengamanan pada Rabu (3/6/2026) malam, Subsatgas …

Jum’at Barokah, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat dan Berikan Tali Asih kepada Anak Yatim (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

05 Jun 2026

Deli Serdang – LiputanJatanras.comJumat Barokah, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Tanjung Sari, yang dilanjutkan dengan doa bersama serta pemberian tali asih kepada anak yatim, Jumat (5/6/2026). Kegiatan Jumat Curhat berlangsung di Masjid Al-Muthotahirin, Gang Cemara III, Kampung Banten, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis. Dalam kegiatan tersebut, …

Tidak Cukup 3 Tersangka : HMI Deli Serdang Desak KPK & Kejagung Periksa Seluruh Kareg, Korwill & Audit Yayasan Mitra BGN (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

04 Jun 2026

Deli Serdang. RelLiputanJatanras.com Terkait penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu , 3 Juni 2026, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang mendesak KPK dan Kejagung RI segera memproses hukum secara transpan ke Publik HMI Cabang Deli Serdang menilai proses hukum yang sedang …

Ketua PB PENDAWA Indonesia (H.Ruslan,SH), Minta Program MBG Perlu Dievaluasi Demi Efisiensi Anggaran (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jun 2026

Medan – LiputanJatanras.comKetua PB PENDAWA Indonesia, H. Ruslan, SH, meminta program Makanan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi demi efisiensi anggaran. Menurutnya, program MBG ini akhir-akhir ini banyak menjadi kontroversi dan mendatangkan polemik dikalangan masyarakat. Program yang memakan anggaran mega besar ini , terus bergulir walau banyak kritikan dari berbagai elemen masyarakat. Ditambahkannya lagi, adanya dugaan …

x
x