- UncategorizedSATU SEMANGAT UNTUK SESAMA: LAPAS BINJAI GELAR DONOR DARAH PERINGATI HARI BAKTI KEMENIMIPAS (LiputanJatanras.com)
- UncategorizedPesta Rakyat Desa Sampali Majukan UMKM & Tumbuhkan Ekonomi (LiputanJatanras.com)
- UncategorizedPrihatin Anak SD di NTT Bunuh Diri, Sutarto Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial (LiputanJatanras.com)
- UncategorizedWakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, Bsc memimpin langsung kick off aksi bersih massal (korve) sekaligus pencanangan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) tingkat Provinsi Sumatera Utara di kawasan Pantai Bebas Parapat, Kabupaten Simalungun, Minggu (08/02/2026). (LiputanJatanras.com)
- UncategorizedPolsek Sunggal Berhasil Tangkap Residivis Tersangka Curas, 1 Unit Sepeda Motor Vario Diamankan dan 3 Orang DPO (Liputanjatanras.com)

KANTOR HUKUM SAID ASSAGAF & REKAN MEMENANGKAN PERKARA SENGKETA TANAH YANG TERDAFTAR DI PENGADILAN NEGERI KUTACANE PERKARA REGISTER NOMOR 22/Pdt.G/2024/PN.Ktn.
Langkat – LiputanJatanras.com – Kronologis :
Novrial ic Penggugat selaku Klient dari Kantor Hukum SAID ASSAGAF & REKAN membeli sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Akta Jual beli Nomor 04/2024 tanggal 14 Mei 2024 oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Rizaldi Umar, S.H., M.Kn. dengan harga Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dari seorang yang bernama Fitriani ic. Tergugat II.
Sejak tanah dan bangunan tersebut dibeli Klient kami, sampai waktu yang ditentukan tanah dan bangunan tersebut tidak kunjung diserahkan kepada klient kami. Ketika dipertanyakan kepada Tergugat, bukannya tanah dan bangunan yang diserahkan melainkan ancaman yang didapatkan kepada klient kami dari suami Tergugat bernama Zul Masrul ic. Tergugat I. Dengan ancaman berupa “apabila Klient kami tidak menyerahkan uang sejumlah Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) akan dipecahkan kepala Klient kami”.
Akibat dari pada itu, kami sepakat untuk mengajukan gugatan terhadap Fitriani dan Zul Masrul di Pengadilan Negeri Kutacane dan terdaftar dengan register nomor : 22/Pdt.G/2024/PN.Ktn tanggal 11 Oktober 2024.
Said assagaf menyampaikan Dalam proses jual beli tanah, penjual dan pembeli harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya Melakukan jual beli di hadapan PPAT, Semua kesepakatan jual beli tertuang didalam akte jualbeli secara terang, Membayar PPh dan BPHTB, PPAT menyerahkan akta dan dokumen terkait ke Kantor Pertanahan paling lambat tujuh hari setelah penandatanganan.
Nah segala aturan yang ada sudah dilaksanakan oleh klient saya dan yang membuat saya tidak habis fikir pihak penjual tidak juga mau menyerahkan tanah dan bangunan tersebut malah mengancam dan meminta sejumlah uang.
Sepanjang perjalanan persidangan terhadap perkara tersebut, kami dapat membuktikan kebenaran terhadap jual beli tanah dan bangunan tersebut, sebaliknya Tergugat I dan Tergugat II tidak mampu untuk membuktikan berdasarkan alasan-alasan yang tidak mendasar dari para Tergugat tersebut;
Maka pada tanggal 17 Maret 2025, Pengadilan Negeri Kutacane melalui Majelis Hakim yang mengadili perkara tersebut telah memutus dengan amar sebagai berikut :
Dalam eksepsi
Menolak eksepsi para Tergugat seluruhnya
Dalam pokok perkara
Mengabulkan gugatan penggugat sebagian
-Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat seluruhnya;
-Menyatakan Tergugat I, Tergugat II baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechmatige daad);
-Menyatakan sah dan berharga serta memiliki kekuatan hukum tanah dan bangunan seluas 172 M² berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 312 atas nama Novrial (ic. Penggugat) yang terletak di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Nanggroe Aceh Darussalam, dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan: Novrial (8 M²), Sebelah Timur berbatasan dengan : Khairani (21,5 M²), Sebelah Selatan berbatasan dengan: Jalan Melati (8 M²), Sebelah Barat berbatasan dengan : Novrial (21,5 M²);
-Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan tanah dan bangunan objek perkara kepada Penggugat dalam keadaan baik seketika setelah gugatan a quo berkekuatan hukum tetap dan bilamana diperlukan dengan menggunakan bantuan alat negara;
-Menghukum Tergugat I, Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) setiap hari apabila tidak melaksanakan secara suka rela atau lalai dalam melaksanakan isi putusan perkara ini dihitung sejak selesai aanmaning atau peringatan eksekusi kepada para Tergugat;
-Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya;
Satria Pimred
Satria Budiman
05 Jun 2026
Medan, Sumatra Utara – LiputanJatanras.comKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah pada serah terima jabatan Kepala Kejaksan Negeri Mandailing Natal serta dua orang Koordinator pada Kejati Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara yang digelar pada hari Kamis (4/6/2026). Pelantikan dan serah terima jabatan …
Satria Budiman
05 Jun 2026
Sumatra Utara, Medan – LiputanJatanras.comWakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto menegaskan momentum hari lahir Pancasila yang jatuh pada Senin (1/6/2026) ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk menyalakan api ideologi, menjaga persatuan dan kesatuan.Menurut Sutarto seluruh lapisan bangsa memastikan nilai-nilai Pancasila benar-benar tercermin dalam , perilaku, sikap kerja sehari-hari serta dalam pelayanan kepada …
Satria Budiman
05 Jun 2026
Deli Serdang – LiputanJatanras.comDirektorat Samapta Polda Sumatera Utara melalui Unit Polsatwa K-9 terus memperkuat pengamanan rangkaian ASEAN U-19 Boys Championship 2026 yang berlangsung di Sport Center Deli Serdang. Kehadiran personel K-9 menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Dalam pelaksanaan tugas pengamanan pada Rabu (3/6/2026) malam, Subsatgas …
Satria Budiman
05 Jun 2026
Deli Serdang – LiputanJatanras.comJumat Barokah, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Tanjung Sari, yang dilanjutkan dengan doa bersama serta pemberian tali asih kepada anak yatim, Jumat (5/6/2026). Kegiatan Jumat Curhat berlangsung di Masjid Al-Muthotahirin, Gang Cemara III, Kampung Banten, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis. Dalam kegiatan tersebut, …
Satria Budiman
04 Jun 2026
Deli Serdang. RelLiputanJatanras.com Terkait penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu , 3 Juni 2026, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang mendesak KPK dan Kejagung RI segera memproses hukum secara transpan ke Publik HMI Cabang Deli Serdang menilai proses hukum yang sedang …
Satria Budiman
03 Jun 2026
Medan – LiputanJatanras.comKetua PB PENDAWA Indonesia, H. Ruslan, SH, meminta program Makanan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi demi efisiensi anggaran. Menurutnya, program MBG ini akhir-akhir ini banyak menjadi kontroversi dan mendatangkan polemik dikalangan masyarakat. Program yang memakan anggaran mega besar ini , terus bergulir walau banyak kritikan dari berbagai elemen masyarakat. Ditambahkannya lagi, adanya dugaan …
07 Feb 2024 1.299 views
Gaza is in ruins, with Israeli forces laying siege to the entire strip and leveling swaths of the enclave. An estimated 80% of its population of 2.2 million has been displaced — the majority now trapped in the south, increasingly pressed toward the Rafah border with Egypt. Palestinians in Gaza say life has become a …
10 Okt 2025 979 views
Deli Serdang – LiputanJatanras.com – Kementrian agama Republik Indonesia dalam hal ini Universitas Islam Negeri Sumatera Utara melaksanakan proyek pembanguan pagar di lokasi lahan eks PTPN Desa Sena kecamatan Batang kuis yang sudah di mulai dalam beberapa Minggu ini . Pelaksanaan proyek ini tertuang dalam surat perintah kerja No SPMK/ PPK- UIN SU / IX …
28 Jun 2025 826 views
ĹiputanJatanras – Batang Kuis | Pemerintah Desa (Pemdes) Bakaran Batu berkolaborasi bersama Puskesmas Batang Kuis adakan layanan pengobatan gratis meneruskan program unggulan Bapak Bupati Deli Serdang dr. H Asri Ludin Tambunan bersama wakil bupati Lom Lom Suwondo SS yakni PAS JEMPOL, di aula kantor Desa, Jalan Utomo Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Kamis (26/6).Kepala Desa …
07 Feb 2024 777 views
The killing of Hamas leader Saleh al-Arouri in a reported drone strike in Beirut will be perceived as a warning to Iran, which has armed and financed Hamas, and other Hamas leaders, experts said. Al-Arouri, the commander of Hamas’ military wing in the West Bank and deputy chairman of the group’s political bureau, was a …
31 Jul 2025 640 views
Deli Serdang – LiputanJatanras.com HUMAS LBH-wartawan.Viranyal pemberitaan di media sosial dan beberapa portal online terkait dugaan penggelapan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Kepala Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, dibantah keras oleh berbagai pihak. Informasi yang menyebut adanya manipulasi dana hingga mencapai Rp28 juta tersebut dinilai tidak berdasar …
10 Okt 2025 634 views
DeliSerdang – LiputanJatanras.com | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dan Kacabjari Deli Serdang di Pancur Batu diminta masyarakat melakukan pemeriksaan proyek pembangunan penambahan ruangan lokal di SMPN I Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumut. Pasalnya, plank proyek tersebut di sinyalir menyalahi aturan pemerintah, karena tidak sesuai dengan surat edaran dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam …
27 Jun 2025 571 views
Liputan Jataranras | Labuhan Deli – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Labuhan Deli, Eddi Junaedi, menyambut hangat kehadiran sejumlah wartawan yang bersilaturahmi ke ruang kerjanya pada Kamis (26/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, Eddi memaparkan sejumlah program kerja yang tengah ia jalankan sejak menjabat sebagai Karutan pada Februari 2025 lalu. Eddi mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pembinaan …
Comments are not available at the moment.