- UncategorizedPeringati Hari Anak Nasional 2025, SDN 105323 Bakaran Batu Gelar Kegiatan Edukatif Bersama Kepala Desa Muslim Susanto
- UncategorizedPemeriksaan Senjata Api Polresta Deli Serdang
- Uncategorized33 Siswa SMA Negeri 3 Medan Lulus SNBP 2026, Tembus PTN Favorit (LiputanJatanras.com)
- Uncategorizedkepolisian negara republik indonesia sektor kecamatan Batang kuis diduga tidak fropesional dalam melaksanakan tugas sebagai aparat penegakan hukum (APH). (LiputanJatanras.com)
- UncategorizedRutan Kelas I Medan Gelar Fisik Mental dan Disiplin Sekaligus Salurkan 50 Paket Bantuan Sosial di Kampung Ladang (LiputanJatanras.com)

Diduga Langgar Prosedur, PLN Cabang Tanjung Morawa Segel Listrik WargaPelanggan akan lapor ke Ombudsman. (LiputanJatanras.com)
DELI SERDANG — LiputanJatanras.com –
Tindakan penyegelan aliran listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) terhadap salah satu pelanggan di Kecamatan Tanjung Morawa pada 31 Desember 2025 menuai sorotan.
Pasalnya, penyegelan dilakukan meskipun keterlambatan pembayaran tercatat baru 11 hari dari batas waktu pembayaran tanggal 20 Desember 2025.
Pemilik rumah mengaku terkejut saat mengetahui aliran listrik di kediamannya telah disegel dan di putus sementara. Ia menegaskan, kalau dilihat di dalam aturan Pelanggan PLN yang membayar tagihan listrik melebihi batas akhir masa pembayaran, yakni tanggal 20 setiap bulannya, akan dikenakan Biaya Keterlambatan (BK) bukan di putus sementara, Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
“Belum sampai tunggakan satu bulan meteran sudah disegel pada tanggal 31 Desember,” ini merugikan Pelanggan karena bagaimanapun sangsi administrasi sudah diberlakukan ujar pelanggan tersebut kepada wartawan.
Klarifikasi Kepala Unit PLN Tanjung Morawa Dinilai Tidak Transparan
Saat dikonfirmasi, Kepala Unit PLN setempat hanya menyampaikan bahwa pelanggan yang melewati tanggal 20 dianggap menunggak dan dapat dilakukan penyegelan. Namun ketika diminta menjelaskan dasar regulasi atau aturan tertulis yang membenarkan penyegelan yang bersangkutan enggan memberikan jawaban lebih lanjut.
Sikap ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat PLN merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pelayanan publik.
Standar Penyegelan Listrik Menurut Regulasi di Indonesia
Berdasarkan penelusuran redaksi, penyegelan atau pemutusan aliran listrik tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang, melainkan harus mengikuti tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Beberapa regulasi yang relevan antara lain:
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
Dalam UU ini ditegaskan bahwa penyedia tenaga listrik wajib memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan berkesinambungan kepada konsumen.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Penyaluran Tenaga Listrik (jo. Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019)
Keterlambatan pembayaran tidak serta-merta berujung pada pemutusan total maupun pemutusan sementara.
Pelanggan yang menunggak dikenakan denda terlebih dahulu
Pemutusan sementara umumnya dilakukan setelah pelanggan menunggak lebih dari satu bulan, dan itu pun didahului pemberitahuan atau teguran.
Standar Operasional Prosedur (SOP) Internal PLN
Secara umum, SOP PLN mengenal tahapan yaitu, Surat peringatan pertama
Surat peringatan lanjutan, Pemutusan atau penyegelan sementara, Pembongkaran instalasi jika tunggakan berlarut-larut.
Dengan demikian, penyegelan terhadap pelanggan yang baru menunggak 11 hari tanpa surat teguran tertulis patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan SOP dan semangat regulasi nasional.
Berpotensi Langgar Prinsip Pelayanan Publik.
Pengamat pelayanan publik JP menilai, tindakan administratif yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, seperti penyegelan listrik, wajib disertai pemberitahuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apalagi, listrik merupakan kebutuhan dasar, sehingga pemutusan sepihak tanpa prosedur yang transparan dapat dikategorikan sebagai pelayanan yang tidak proporsional.
Atas kejadian ini, pelanggan mengaku tengah mempertimbangkan untuk:
Mengajukan keberatan resmi ke PLN
Melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman Republik Indonesia
Meminta penjelasan tertulis terkait dasar hukum penyegelan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PLN terkait dasar hukum penyegelan tanpa surat teguran tersebut.
PLN Unit seharusnya bisa melihat riwayat pelanggan terlebih dahulu dalam pembayaran, apakah sering menunggak dll. Warga berharap penegakan aturan harus sejalan dengan prosedur dan rasa keadilan, terutama oleh institusi negara dan BUMN. masyarakat berhak mengetahui aturan apa yang dipakai, bagaimana prosedur dijalankan, dan siapa yang bertanggung jawab atas setiap keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
( AS )
Satria Budiman
16 Apr 2026
Medan – LiputanJatanras.comSMA Negeri 3 Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Sebanyak 33 siswa dinyatakan lulus dan diterima di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) favorit di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, para siswa berhasil menembus kampus-kampus ternama seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sumatera Utara (USU), Institut Pertanian Bogor …
Satria Budiman
13 Apr 2026
Medan – LiputanJatanras.comKeluarga Besar Pendawa Indonesia menggelar acara Syukuran atas Hari Ulang Tahun (Milad) ke 61 tahun bapak H.Ruslan.SH selaku Pendiri dan Ketua Umum PB Pendawa Indonesia (13 April 1965- 2026) di Marendal.Acara syukuran di prakarsai oleh mas Indra selaku ketua DPAC Pendawa kec.Patumbak, kab.Deli Serdang.Acara syukuran di awali dengan menggelar pengajian dan doa bersama …
Satria Budiman
12 Apr 2026
PENDAWA SE-KAB.DELI SERDANG GELAR ACARA HALAL BIHALAL DAN Sekaligus MILAD KE 61 TAHUN H.RUSLAN.SH KETUM PB PENDAWA INDONESIA (LiputanJatanras.com) Medan – LiputanJatanras.comKeluarga Besar Pendawa Kecamatan Se-Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan acara Arisan dan Halal Bihalal sekaligus merayakan Hari ulang tahun (Milad) ke 61 tahun Pendiri & Ketua Umum PB Pendawa Indonesia H.Ruslan.SH di rumah mas …
Satria Budiman
11 Apr 2026
Langkat – LiputanJatanras.comDalam rangka membangun konsolidasi dan sosialisasi organisasi paguyuban pendawa sampai ketingkat akar rumput, DPAC Pendawa kec.Salapian melantik kepengurusan Ranting Pendawa Desa Lau Tepu. Pelantikan dipimpin langsung oleh ketua pendawa kec.salapian mas Tajuid yang berjalan dengan sukses dan lancar. Ketua umum PB Pendawa Indonesia H.Ruslan.SH mengapresiasi dan ucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Ranting …
Satria Budiman
11 Apr 2026
Medan – LiputanJatanras.comPendiri sekaligus ketua umum PB Pendawa Indonesia H.Ruslan.SH menghadiri undangan halal bihalal Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Deli (IPMD) dan Himpunan Sarjana Melayu Hamparan Perak di jalan Besar Hamparan Perak, Simpang Pertamina, Deli Serdang (11/4). Tokoh masyarakat melayu sumut Dr.Sarifuddin Siba dalam sambutannya mengatakan, mari kita rawat dan jalin tali silaturahmi ini dengan penuh …
Satria Budiman
10 Apr 2026
Medan – LiputanJatanras.comMahasiswa Univ Sumatera Utara (USU) Analisis Penggunaan Kredit KUR Bank BRI terhadap peningkatan Penjualan UMKM. Mahasiswa univ Sumatera utara (USU) Melakukan riset di Bank BRI Cabang Iskandar Muda dengan diwakili oleh bapak Riki Ardiansyah, Bapak syamsul Bahri dan mili ade eka purnama dan bapak indra alamsyah masing2 dari perwakilan management dalam hal bagaimana …
07 Feb 2024 943 views
Gaza is in ruins, with Israeli forces laying siege to the entire strip and leveling swaths of the enclave. An estimated 80% of its population of 2.2 million has been displaced — the majority now trapped in the south, increasingly pressed toward the Rafah border with Egypt. Palestinians in Gaza say life has become a …
10 Okt 2025 881 views
Deli Serdang – LiputanJatanras.com – Kementrian agama Republik Indonesia dalam hal ini Universitas Islam Negeri Sumatera Utara melaksanakan proyek pembanguan pagar di lokasi lahan eks PTPN Desa Sena kecamatan Batang kuis yang sudah di mulai dalam beberapa Minggu ini . Pelaksanaan proyek ini tertuang dalam surat perintah kerja No SPMK/ PPK- UIN SU / IX …
28 Jun 2025 769 views
ĹiputanJatanras – Batang Kuis | Pemerintah Desa (Pemdes) Bakaran Batu berkolaborasi bersama Puskesmas Batang Kuis adakan layanan pengobatan gratis meneruskan program unggulan Bapak Bupati Deli Serdang dr. H Asri Ludin Tambunan bersama wakil bupati Lom Lom Suwondo SS yakni PAS JEMPOL, di aula kantor Desa, Jalan Utomo Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Kamis (26/6).Kepala Desa …
07 Feb 2024 679 views
The killing of Hamas leader Saleh al-Arouri in a reported drone strike in Beirut will be perceived as a warning to Iran, which has armed and financed Hamas, and other Hamas leaders, experts said. Al-Arouri, the commander of Hamas’ military wing in the West Bank and deputy chairman of the group’s political bureau, was a …
31 Jul 2025 590 views
Deli Serdang – LiputanJatanras.com HUMAS LBH-wartawan.Viranyal pemberitaan di media sosial dan beberapa portal online terkait dugaan penggelapan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Kepala Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, dibantah keras oleh berbagai pihak. Informasi yang menyebut adanya manipulasi dana hingga mencapai Rp28 juta tersebut dinilai tidak berdasar …
10 Okt 2025 588 views
DeliSerdang – LiputanJatanras.com | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dan Kacabjari Deli Serdang di Pancur Batu diminta masyarakat melakukan pemeriksaan proyek pembangunan penambahan ruangan lokal di SMPN I Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumut. Pasalnya, plank proyek tersebut di sinyalir menyalahi aturan pemerintah, karena tidak sesuai dengan surat edaran dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam …
27 Jun 2025 521 views
Liputan Jataranras | Labuhan Deli – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Labuhan Deli, Eddi Junaedi, menyambut hangat kehadiran sejumlah wartawan yang bersilaturahmi ke ruang kerjanya pada Kamis (26/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, Eddi memaparkan sejumlah program kerja yang tengah ia jalankan sejak menjabat sebagai Karutan pada Februari 2025 lalu. Eddi mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pembinaan …
Comments are not available at the moment.