- UncategorizedWujudkan Sumut Bersinar, Ditresnarkoba Polda Sumut Razia THM di Medan, 13 Orang Positif Narkoba (LiputanJatanras.com)
- UncategorizedMenkeu sri mulyani dorong globalisasi yang lebih adil di forum G20 Afrika Selatan
- UncategorizedPolsek Medan Tembung Ungkap 20 Kasus Kejahatan Selama Operasi 1-30 Oktober 2025,Sekitar 25 Orang Tersangka Diamankan (LiputanJatanras.com)
- UncategorizedDiduga Langgar Prosedur, PLN Cabang Tanjung Morawa Segel Listrik WargaPelanggan akan lapor ke Ombudsman. (LiputanJatanras.com)
- UncategorizedPeringatan Maulid Nabi Muhammad Saw, 1447 H / 2025 M. oleh PAC GP ANSOR Kec. Batang Kuis Penuh hikmad dalam Kebersamaan sekaligus Menyambung ukhuwah islamiyah (LiputanJatanras.Com)

Diduga Langgar Prosedur, PLN Cabang Tanjung Morawa Segel Listrik WargaPelanggan akan lapor ke Ombudsman. (LiputanJatanras.com)
DELI SERDANG — LiputanJatanras.com –
Tindakan penyegelan aliran listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) terhadap salah satu pelanggan di Kecamatan Tanjung Morawa pada 31 Desember 2025 menuai sorotan.
Pasalnya, penyegelan dilakukan meskipun keterlambatan pembayaran tercatat baru 11 hari dari batas waktu pembayaran tanggal 20 Desember 2025.
Pemilik rumah mengaku terkejut saat mengetahui aliran listrik di kediamannya telah disegel dan di putus sementara. Ia menegaskan, kalau dilihat di dalam aturan Pelanggan PLN yang membayar tagihan listrik melebihi batas akhir masa pembayaran, yakni tanggal 20 setiap bulannya, akan dikenakan Biaya Keterlambatan (BK) bukan di putus sementara, Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
“Belum sampai tunggakan satu bulan meteran sudah disegel pada tanggal 31 Desember,” ini merugikan Pelanggan karena bagaimanapun sangsi administrasi sudah diberlakukan ujar pelanggan tersebut kepada wartawan.
Klarifikasi Kepala Unit PLN Tanjung Morawa Dinilai Tidak Transparan
Saat dikonfirmasi, Kepala Unit PLN setempat hanya menyampaikan bahwa pelanggan yang melewati tanggal 20 dianggap menunggak dan dapat dilakukan penyegelan. Namun ketika diminta menjelaskan dasar regulasi atau aturan tertulis yang membenarkan penyegelan yang bersangkutan enggan memberikan jawaban lebih lanjut.
Sikap ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat PLN merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pelayanan publik.
Standar Penyegelan Listrik Menurut Regulasi di Indonesia
Berdasarkan penelusuran redaksi, penyegelan atau pemutusan aliran listrik tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang, melainkan harus mengikuti tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Beberapa regulasi yang relevan antara lain:
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
Dalam UU ini ditegaskan bahwa penyedia tenaga listrik wajib memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan berkesinambungan kepada konsumen.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Penyaluran Tenaga Listrik (jo. Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019)
Keterlambatan pembayaran tidak serta-merta berujung pada pemutusan total maupun pemutusan sementara.
Pelanggan yang menunggak dikenakan denda terlebih dahulu
Pemutusan sementara umumnya dilakukan setelah pelanggan menunggak lebih dari satu bulan, dan itu pun didahului pemberitahuan atau teguran.
Standar Operasional Prosedur (SOP) Internal PLN
Secara umum, SOP PLN mengenal tahapan yaitu, Surat peringatan pertama
Surat peringatan lanjutan, Pemutusan atau penyegelan sementara, Pembongkaran instalasi jika tunggakan berlarut-larut.
Dengan demikian, penyegelan terhadap pelanggan yang baru menunggak 11 hari tanpa surat teguran tertulis patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan SOP dan semangat regulasi nasional.
Berpotensi Langgar Prinsip Pelayanan Publik.
Pengamat pelayanan publik JP menilai, tindakan administratif yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, seperti penyegelan listrik, wajib disertai pemberitahuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apalagi, listrik merupakan kebutuhan dasar, sehingga pemutusan sepihak tanpa prosedur yang transparan dapat dikategorikan sebagai pelayanan yang tidak proporsional.
Atas kejadian ini, pelanggan mengaku tengah mempertimbangkan untuk:
Mengajukan keberatan resmi ke PLN
Melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman Republik Indonesia
Meminta penjelasan tertulis terkait dasar hukum penyegelan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PLN terkait dasar hukum penyegelan tanpa surat teguran tersebut.
PLN Unit seharusnya bisa melihat riwayat pelanggan terlebih dahulu dalam pembayaran, apakah sering menunggak dll. Warga berharap penegakan aturan harus sejalan dengan prosedur dan rasa keadilan, terutama oleh institusi negara dan BUMN. masyarakat berhak mengetahui aturan apa yang dipakai, bagaimana prosedur dijalankan, dan siapa yang bertanggung jawab atas setiap keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
( AS )
Satria Budiman
28 Feb 2026
Medan – LiputanJatanras.comKapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, melakukan perombakan besar-besaran di jajaran perwira lingkungan kerjanya. Mutasi dan promosi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) bernomor: ST/ 13/ II/ KEP/ 2026 yang dikeluarkan pada Selasa (17/2/2026) malam. Sebanyak 17 perwira mendapat penugasan baru, baik sebagai promosi maupun rotasi. Berikut daftar lengkap perwira …
Satria Budiman
26 Feb 2026
Deli Serdang | LiputanJatanras.com Melalui Safari Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berharap hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat terus terjaga, dan nilai-nilai religius sebagai fondasi pembangunan daerah semakin kuat. Harapan ini disampaikan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Deli Serdang, Drs. Hendra Wijaya saat memimpin Tim III Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang 1447 …
Satria Budiman
26 Feb 2026
Batang Kuis – LiputanJatnras.com Dari Juara Renang PORKAB 2025, Rizky Irfansyah, atlit berprestasi asal Jalan Pancasila Dusun IV, Desa Batang Kuis Pekan, kini dinyatakan lulus sebagai Calon Bintara PK TNI Angkatan Darat Gelombang I Tahun 2026 pada Minggu 22 Februari 2026 lalu. Prestasi ini membuktikan bahwa disiplin, mental tangguh, dan semangat juang yang ia bangun …
Satria Budiman
26 Feb 2026
Deli Serdang – LiputanJatanras.com Dana BOS Rp3,7 miliar yang seharusnya menjadi nafas pendidikan anak bangsa, kini diduga digunakan sebagai ladang keuntungan pribadi. SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan, sekolah unggulan di Kabupaten Deli Serdang, disorot tajam karena kepala sekolahnya, Daulat Siregar, diduga menutup rapat pengelolaan anggaran. Tahun 2025, sekolah menerima Rp3.729.240.000. Tahap pertama Rp1.864.620.000 pada …
Satria Budiman
24 Feb 2026
LiputanJatanras.com- Deli Serdang Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli-Serdang, Junaidi SH atau di panggil akrab Jhonkey, Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolresta Medan, Kombes Pol.Dr.Jean Calvin Simanjuntak SIK.MH, ujar Jhonkey kepada Wartawan, Senin, 23 Februari 2026. Sambung Jhonkey, dalam tempo 100 hari Kombes Pol.Calvin Simanjuntak, mengkomandoi Polrestabes Medan, telah menunjukkan perubahan yang …
Satria Budiman
20 Feb 2026
Sumatera Utara – LiputanJatanras.comKorupsi Dana BOS adalah pengkhianatan terhadap masa depan anak bangsa. Uang negara yang seharusnya memperkuat pendidikan justru diduga dijadikan sumber keuntungan pribadi. Sorotan mengarah ke SMA Negeri 2 Percut seituan atas dugaan penyimpangan Dana BOS tahun 2025 dengan nilai pengajuan sekitar Rp1,3 miliar per tahun kurang lebih. Anggaran itu tercatat untuk pengembangan …
10 Okt 2025 790 views
Deli Serdang – LiputanJatanras.com – Kementrian agama Republik Indonesia dalam hal ini Universitas Islam Negeri Sumatera Utara melaksanakan proyek pembanguan pagar di lokasi lahan eks PTPN Desa Sena kecamatan Batang kuis yang sudah di mulai dalam beberapa Minggu ini . Pelaksanaan proyek ini tertuang dalam surat perintah kerja No SPMK/ PPK- UIN SU / IX …
07 Feb 2024 760 views
Gaza is in ruins, with Israeli forces laying siege to the entire strip and leveling swaths of the enclave. An estimated 80% of its population of 2.2 million has been displaced — the majority now trapped in the south, increasingly pressed toward the Rafah border with Egypt. Palestinians in Gaza say life has become a …
28 Jun 2025 683 views
ĹiputanJatanras – Batang Kuis | Pemerintah Desa (Pemdes) Bakaran Batu berkolaborasi bersama Puskesmas Batang Kuis adakan layanan pengobatan gratis meneruskan program unggulan Bapak Bupati Deli Serdang dr. H Asri Ludin Tambunan bersama wakil bupati Lom Lom Suwondo SS yakni PAS JEMPOL, di aula kantor Desa, Jalan Utomo Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Kamis (26/6).Kepala Desa …
07 Feb 2024 585 views
The killing of Hamas leader Saleh al-Arouri in a reported drone strike in Beirut will be perceived as a warning to Iran, which has armed and financed Hamas, and other Hamas leaders, experts said. Al-Arouri, the commander of Hamas’ military wing in the West Bank and deputy chairman of the group’s political bureau, was a …
31 Jul 2025 526 views
Deli Serdang – LiputanJatanras.com HUMAS LBH-wartawan.Viranyal pemberitaan di media sosial dan beberapa portal online terkait dugaan penggelapan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Kepala Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, dibantah keras oleh berbagai pihak. Informasi yang menyebut adanya manipulasi dana hingga mencapai Rp28 juta tersebut dinilai tidak berdasar …
10 Okt 2025 514 views
DeliSerdang – LiputanJatanras.com | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dan Kacabjari Deli Serdang di Pancur Batu diminta masyarakat melakukan pemeriksaan proyek pembangunan penambahan ruangan lokal di SMPN I Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumut. Pasalnya, plank proyek tersebut di sinyalir menyalahi aturan pemerintah, karena tidak sesuai dengan surat edaran dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam …
27 Jun 2025 462 views
Liputan Jataranras | Labuhan Deli – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Labuhan Deli, Eddi Junaedi, menyambut hangat kehadiran sejumlah wartawan yang bersilaturahmi ke ruang kerjanya pada Kamis (26/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, Eddi memaparkan sejumlah program kerja yang tengah ia jalankan sejak menjabat sebagai Karutan pada Februari 2025 lalu. Eddi mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pembinaan …
Comments are not available at the moment.