Home » Uncategorized » Bobol Salon di Medan Baru, Dua Pria Dewasa Diamankan Polisi, Kerugian Capai Rp 38 Juta (LiputanJatanras.com)

Bobol Salon di Medan Baru, Dua Pria Dewasa Diamankan Polisi, Kerugian Capai Rp 38 Juta (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman 12 Jan 2026 16

Medan | LiputanJatanrascom – Kasus pencurian rumah dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Dua pria dewasa berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian di sebuah salon kecantikan. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 Ayat 1 KUHP Tahun 2023.

Peristiwa pencurian tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/5/I/2026/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru, tertanggal 2 Januari 2026. Korban dalam kejadian ini adalah Erlina, 66 tahun, seorang wiraswasta yang berdomisili di Komplek Tasbi Blok G Nomor 79, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Adapun dua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Kasihman Sinambela, 27 tahun, warga Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, dan Ali, 33 tahun, warga Jalan Sei Sira, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.
Kejadian pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB di Salon Nabita Therapy yang beralamat di Jalan Sei Putih Nomor 30, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru. Dari lokasi tersebut, pelaku menggasak lima unit mesin AC outdoor merek Gree, satu unit mesin genset berkapasitas 10.000 KWH, serta satu buah wajan besi berukuran sekitar 50 kilogram. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 38.000.000.

Merasa keberatan atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Reskrim Polsek Medan Baru melakukan olah tempat kejadian perkara pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, sekaligus mengumpulkan keterangan awal dari warga sekitar.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan informasi, pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, H., M.H., berhasil memperoleh informasi keberadaan dua orang yang diduga sebagai pelaku. Keduanya diketahui berada di sebuah kamar kos di Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi berbeda. Dari hasil interogasi, Ali dan Kasihman mengakui telah melakukan pencurian di Salon Nabita Therapy pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka masuk ke lokasi dengan cara memanjat pagar dan masuk melalui pintu samping salon.

Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang pengepul barang bekas di kawasan rel kereta api Pengayoman, Kecamatan Medan Barat, dengan harga Rp 1.700.000. Uang hasil penjualan itu, menurut pengakuan pelaku, dibagi dua dan digunakan untuk berfoya-foya menyambut tahun baru.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polsek Medan Baru guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku tindak pidana pencurian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Medan.

( Tim Red )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pria 43Thn Bobol ex Gedung Carrefour Medan Baru, di Ciduk Polisi, hasil curian utk belik Narkotika (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria dewasa pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan eks Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru, Jumat 9 Januari 2026. Pelaku diketahui mencuri peralatan listrik dan menjualnya demi membeli narkotika.‎‎Pelaku berinisial Makmur Ginting (43), seorang wiraswasta, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif …

DPC Pendawa Deli Serdang Gelar Syukuran dan Doa Bersama, Sambut Tahun Baru 2026 (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

04 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangDalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pendawa Kabupaten Deli Serdang menggelar acara syukuran dan doa bersama.Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di rumah Mas Pry, Kecamatan Pagar Merbau, Jumat (2/1). Acara ini dihadiri para pimpinan Pendawa tingkat kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang serta Srikandi Pendawa. Kegiatan syukuran dan doa …

Polda Sumut Sukses Amankan Malam Pergantian Tahun 2026, Situasi Kondusif dan Penuh Empati (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com1 Januari 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Sumatera Utara pada malam pergantian tahun baru 2026 berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras ribuan personel gabungan dalam Operasi Lilin Toba 2025. Berdasarkan pantauan di lapangan, perayaan …

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 88 Personelnya (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangPolresta Deli Serdang menggelar Upacara Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026, bertempat di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Jumat (2/1/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, SIK, MSI selaku Inspektur Upacara. Sebanyak 88 personel Polresta Deli …

Diduga Langgar Prosedur, PLN Cabang Tanjung Morawa Segel Listrik Warga‎Pelanggan akan lapor ke Ombudsman. (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

02 Jan 2026

‎‎DELI SERDANG — LiputanJatanras.com – Tindakan penyegelan aliran listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) terhadap salah satu pelanggan di Kecamatan Tanjung Morawa pada 31 Desember 2025 menuai sorotan.‎‎Pasalnya, penyegelan dilakukan meskipun keterlambatan pembayaran tercatat baru 11 hari dari batas waktu pembayaran tanggal 20 Desember 2025.‎Pemilik rumah mengaku terkejut saat mengetahui aliran listrik di kediamannya …

PB Pendawa Indonesia Lakukan Penyiraman Mikroba PA 63 Pascabencana di Aceh Tamiang (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

29 Des 2025

ACEH TAMIANG | LiputanJatanras.com – Pengurus Besar (PB) Pendawa Indonesia berkolaborasi dengan DPD GRIB Jaya Sumatera Utara melaksanakan aksi kemanusiaan berupa penyaluran bantuan sembako serta penyiraman Mikroba PA 63 sebagai upaya pemulihan lingkungan dan kualitas air pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (28/12/2025). Kegiatan penyemprotan Mikroba PA 63 dipimpin langsung oleh Ketua Umum PB …

x
x