Home » Uncategorized » Polres Humbang Hasundutan Paksakan Imri Elisabeth Purba alias Mak Apong Sebagai Tersangka TPPO (LiputanJatanras.com)

Polres Humbang Hasundutan Paksakan Imri Elisabeth Purba alias Mak Apong Sebagai Tersangka TPPO (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman 01 Des 2025 156

Humbang Hasundutan – LiputanJatanras.com

Terkait Perkara Dugaan TTPO Imri Elizabeth Purba Alias Mak Apong Yang Di Terbitkan Surat Penahanan oleh polres Humbang Hasundutan nomor SP. Han/61/X/2025 Reskrim Tanggal 13 Oktober 2025 yang terbit oleh polres Humbang Hasundutan

Kuasa Hukum Imri Elizabeth Purba alias Mak Apong
Ikhwan Bancin S.H
Kecewa dan sangat menyayangkan Terkait Kinerja Polres Humbang HasundutanTekesan memaksakan Perkara tersebut Bahwa kliennya Mak Apong sebagai pemilik cafe Galaxy di Humbang Hasundutan sebagai Tindak pidana perdangangan orang (TTPO)

Kuasa Hukum Ikhwan Bancin S.H menyatakan bahwa kliennya tidak pernah mengajak Selva Nopiana berusia 16 tahun untuk di perkerjakan di cafe Galaxy desa sosor Ginting kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang Hasundutan
Bahwa perekrutan itu dan yang membawa selva Nopiana adalah tersangka Dimas syahputra di tempat kan di kafe Galaxy tersebut dan di ketahui oleh kasir febri ulina sitanggang berkejasama dengan Dimas syahputra untuk di perkerjakan di kafe tersebut

Setelah mengetahui bahwa ada karyawan baru dicafe tersebut klien kami Imri Elizabeth Purba alias Mak Apong ketika beliau datang ke lokasi kafe melihat ada karyawan baru beliau mempertanyakan usia kepada Selpa Nopiana dan di ketahui masih di bawah umur Imri Elisabeth purba berkomunikasi langsung kepada orang tua nya mencari tempat tinggal Selpa Nopiana dan memulangkan kepada orang tua nya sudarno ayah kandung dari Selpa Nopiana

Dan ketika sudah di pulang Selpa Nopiana kembali lagi ke Humbang hasutan tinggal bersama Febri ulina sitanggang mantan karyawan kasir di cafe Galaxy klien kami

Dan terkejut nya klien kami Imri Elisabeth Purba dengan adanya laporan Polisi tehadap klien kami Imri Elisabeth Purba atas laporan Sudarno ayah kandung dari selva Nopiana menjadi tersangka terhadap Imri Elisabeth Purba

Namun sangat di sayangkan pihak polres Humbang Hasundutan tetap memaksakan klien kami Imri Elisabeth Purba
Dan dalam perkara ini orang tua dari selva Nopiana kadung Sudarno telah mengadakan perdamaian untuk perkara tersebut di polres Humbang Hasundutan
Dan juga telah membuat permohonan pencabutan dan pemberhentian perkara oleh Sudarno orang tua dari selva Nopiana yg pernah berkeja di cafe Galaxy tersebut

Ikhwan Bancin S.H sangat menyenangkan terhadap perkara kasus ini yang di tangani oleh pihak polres Humbang Hasundutan tidak mengedepankan Restorasi justice peraturan polisi no 8,2021 tentang penanganan tidak pidana berdasarkan keadilan Restoratif
Orang

Bahwa pelapor Sudarno telah membuat bukti membuat permohonan pada tanggal 7 /10/2025
Dan di tambah lagi saran dari penyidik untuk menghadir kan tokoh-tokoh masyarakat tokoh agama tokoh pemuda namun pihak keluarga tersangka telah menghadir kan namun pihak polres Humbang Hasundutan melanjutkan perkara tersebut
Dengan pasal persakangkaan pasal 2 ayat 1 uu no. 21 tahun 2007 jo. Pasal 76i uu no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak

Ikhwan Bancin S.H Sebagai kuasa hukum sangat kecewa bahwa perkara ini dan pasal yang di persangkakan sangat prematur dan tidak terpenuhi unsur pidana perdagangan orang sebagai mana di maksud pasal 2 ayat 1 UUD no 21 tahun 2007 karen klien kami tidak ada perbuatan perekrutan yang di lakukan pengiriman, atau pemindahan seseorang dengan maksud ekploitasi ekonomi atau seksual.

Tidak ada imbalan, keuntungan ekonomi atau bentuk ekploitasi lain dari pihak manapun. hubungan antara klien kami selaku tersangka dengan anak yang bernama Selva Nopiana bersifat kekeluargaan dan sosial tanpa unsur kormesial atau paksaan. bahwa secara paktual, perbuatan yang disangka kan lebih tepat di katagori kan dalam rana perlindungan anak

Berharap perkara ini dapat di henti kan demi terwujud nya rasa keadilan dan kepastian hukum.

Tim Red

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KAJATI MUHIBUDDIN LANTIK KAJARI MANDAILING NATAL DAN DUA KOORDINATOR KEJATI SUMATERA UTARA (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

05 Jun 2026

Medan, Sumatra Utara – LiputanJatanras.comKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah pada serah terima jabatan Kepala Kejaksan Negeri Mandailing Natal serta dua orang Koordinator pada Kejati Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara yang digelar pada hari Kamis (4/6/2026). Pelantikan dan serah terima jabatan …

Sutarto : Hari Lahir Pancasila, Momen Nyalakan Api Ideologi, Menjaga Persatuan dan Kesatuan (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

05 Jun 2026

Sumatra Utara, Medan – LiputanJatanras.comWakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto menegaskan momentum hari lahir Pancasila yang jatuh pada Senin (1/6/2026) ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum penting untuk menyalakan api ideologi, menjaga persatuan dan kesatuan.Menurut Sutarto seluruh lapisan bangsa memastikan nilai-nilai Pancasila benar-benar tercermin dalam , perilaku, sikap kerja sehari-hari serta dalam pelayanan kepada …

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

05 Jun 2026

Deli Serdang – LiputanJatanras.comDirektorat Samapta Polda Sumatera Utara melalui Unit Polsatwa K-9 terus memperkuat pengamanan rangkaian ASEAN U-19 Boys Championship 2026 yang berlangsung di Sport Center Deli Serdang. Kehadiran personel K-9 menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Dalam pelaksanaan tugas pengamanan pada Rabu (3/6/2026) malam, Subsatgas …

Jum’at Barokah, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat dan Berikan Tali Asih kepada Anak Yatim (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

05 Jun 2026

Deli Serdang – LiputanJatanras.comJumat Barokah, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Tanjung Sari, yang dilanjutkan dengan doa bersama serta pemberian tali asih kepada anak yatim, Jumat (5/6/2026). Kegiatan Jumat Curhat berlangsung di Masjid Al-Muthotahirin, Gang Cemara III, Kampung Banten, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis. Dalam kegiatan tersebut, …

Tidak Cukup 3 Tersangka : HMI Deli Serdang Desak KPK & Kejagung Periksa Seluruh Kareg, Korwill & Audit Yayasan Mitra BGN (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

04 Jun 2026

Deli Serdang. RelLiputanJatanras.com Terkait penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu , 3 Juni 2026, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang mendesak KPK dan Kejagung RI segera memproses hukum secara transpan ke Publik HMI Cabang Deli Serdang menilai proses hukum yang sedang …

Ketua PB PENDAWA Indonesia (H.Ruslan,SH), Minta Program MBG Perlu Dievaluasi Demi Efisiensi Anggaran (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jun 2026

Medan – LiputanJatanras.comKetua PB PENDAWA Indonesia, H. Ruslan, SH, meminta program Makanan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi demi efisiensi anggaran. Menurutnya, program MBG ini akhir-akhir ini banyak menjadi kontroversi dan mendatangkan polemik dikalangan masyarakat. Program yang memakan anggaran mega besar ini , terus bergulir walau banyak kritikan dari berbagai elemen masyarakat. Ditambahkannya lagi, adanya dugaan …

x
x