Home » Uncategorized » Said firhad assagaf Kuasa Hukum tergugat Patahkan Gugatan Sengketa Lahan Seluas 11 H

Said firhad assagaf Kuasa Hukum tergugat Patahkan Gugatan Sengketa Lahan Seluas 11 H

Satria Budiman 05 Agu 2025 110

Langkat – LiputanJatanras.com
— Sidang perkara perbuatan melawan hukum dengan perkara no.50/Pdt.G/2024/PN Stb telah memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri Stabat, Jum’at 10/1/2025.

Majelis Hakim yang di pimpin Dicki Irvandi dengan Hakim anggota Cakra Tona Parhusip dan Kurniawan telah memutus secara bijaksana dengan menolak seluruh gugatan Penggugat. Dengan kata lain, apa yang didalilkan penggugat kepada Sulaiman tidak terbukti.

Dalam amar putusannya yang di bacakan Majelis Hakim Dicki Irvandi :
Dalam Eksepsi : Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi I dan Tergugat Konvensi II
Dalam Pokok Perkara : Menolak gugatan Penggugat Konvensi I, Penggugat Konvensi II dan Penggugat Konvensi III untuk seluruhnya Dalam REKONVENSI: Menyatakan gugatan Rekonvensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Menghukum Penggugat Konvensi I/Tergugat Rekonvensi I, Penggugat Konvensi II/Tergugat Rekonvensi II dan Penggugat Konvensi III/Tergugat Rekonvensi III untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.739.000,00 (satu juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)

Saat di temui rekan media Kuasa Hukum Tergugat, Said Assagaf.SH,.CPM bersama rekannya Ahmad afandi, SH. menyatakan sudah merasa yakin bahwa gugatan Penggugat akan di tolak oleh Majelis Hakim karena Para Penggugat tidak memiliki Legal Standing serta dalil-dalil yang kuat dalam perkara a quo.

“Batas-batas tanah sengketa yang digugat oleh Penggugat kurang jelas, serta ukuran luasnya yang juga tidak pasti, oleh karena letak batas tidak dijelaskan dalam gugatan Para Penggugat, sehingga wajar jika Majelis Hakim menolak Gugatan tersebut” tegas Said Assagaf.

gugatan ini hanya akal-akalan penggugat untuk menunda proses pidana yang telah di laporkan Penasihat Hukum Sulaiman di Polres Langkat tentang dugaan pengrusakan dan menjual lahan milik sulaiman oleh Irawati.

Sebelumnya tanah tersebut di beli oleh Sulaiman dari Naim seluas kurang lebih 11 H lebih. Namun belakangan irawati dkk diduga mencoba untuk menyerobot tanah Sulaiman hingga puncaknya menjual dan merusak lahan milik Sulaiman. Tanpa pikir panjang akhirnya Sulaiman membuat Laporan Polisi pada Polres Langkat atas dugaan tindak pidana pengrusakan.

Namun bukanya meminta maaf, irawati mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Stabat dan akhirnya sama-sama di ketahui ditolak. Untuk itu, Penasihat Hukum Sulaiman menegaskan, setelah putusan ini kami akan menunjukkan putusan tersebut kepada penyidik untuk menyegerakan penetapan tersangka kepada Irawati Dkk.

Satria Pimred

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bupati Deli Serdang Ajak Sinergi Sukseskan World Cleanup Day 2025 (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

01 Okt 2025

DELI SERDANG | LiputanJatanras.com – Bupati Deli Serdang, Dr. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo dan jajaran Pemkab Deli Serdang menghadiri peringatan World Cleanup Day (WCD) 2025 yang dipusatkan di Kantor Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (30/9/2025). Sebelum menghadiri acara utama, Bupati meninjau lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar …

Komisaris Utama BUMD Bhineka Perkasa Jaya Ajak 3 Bocah Viral Jumpa 2 Pimpinan Daerah(LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

01 Okt 2025

Deli Serdang – LiputanJatanras.com – Tiga bocah dari Kecamatan Percut Sei Tuan yang viral karena membersihkan mushola dan menyusun meja pengajian di sekolahnya bertemu langsung dengan Bupati Deli Serdang, H. Asri Ludin Tambunan, dan Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam. Pertemuan penuh haru ini …

Kejatisu ( Kantor jaksaan tinggi Sumut ) di Gruduk Aliansi Mahasisiwa dan Pemuda Anti Korupsi ( PB ALAMP AKSI ) Menuntut Permasalahanan di sumut Segera di tindak lanjutin dengan Serius (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

30 Sep 2025

Medan – LiputanJatanras.Com – Aliansi mahasiswa dan pemuda anti korupsi Melakukan Unjuk rasa didepan Kantor ( kejati su ) menuntut Pengadilan negeri sumatra utara serius dalam menangani bebagai praktik korupsi yang ada di sumatra utara oleh pejabat negara, apabila praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara tentunya hal yang ini akan berdampak pada kwsejahteran masyrakat …

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw, 1447 H / 2025 M. oleh PAC GP ANSOR Kec. Batang Kuis Penuh hikmad dalam Kebersamaan sekaligus Menyambung ukhuwah islamiyah (LiputanJatanras.Com)

Satria Budiman

28 Sep 2025

Batang Kuis | Liputanjatanras.Com – Kegiatan Maulid nabi muhammad Saw, 1447 H / 2025 M dilaksanakan oleh PAC GP ANSOR Kec. Batang kuis di Aula Kantor Camat Batang Kuis yang di hadiri oleh beberapa tokoh dari Muspika Kapolsek , pengurus MWC NU Kec. Batang kuis , ketua Ansor kab. Deli serdang , Ketua Ranting NU …

Kemerian Tabligh Akbar Maulid nabi muhammad Saw, 1447 H / 2025 di Desa baru oleh IPPELMA bersama Pemerintahan Desa baru, di isi dengan Pawai Ta’aruf diringi dram bend. (LiputanJatanras.Com)

Satria Budiman

28 Sep 2025

Batang Kuis -LiputanJatrans.Com – Kegiatan Puncak Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad Saw 1447 H / 2025 M dimulai sejak hari minggu tgl 28 september 2025 setelah dilaksankannya Festival ” anak soleh ” pada sabtu 27 september 2025 dari pukul 09 : 00 wib sampai ba’da ashar.Kegiatan Pawai Ta’ruf pun menambah kemeriaan Tabligh akbar, Maulid nabi …

Gema Ayat-ayat suci Al-Qur’an Di Gelaran MTQ Desa Marendal II Tahun 2025. ( LiputanJatanras.com )

Satria Budiman

28 Sep 2025

Patumbak.Minggu (28/9/2025).- LiputanJatanras.com Pemerintahan Desa Marendal 2 Kecamatan Patumbak menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 2 tahun 2025 diadakan 27-28 September di lapangan Sepak Bola Bintang XII Jalan Balai Desa, Desa Marendal 2 Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang,Sabtu (27/9/2025). Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) even Akbar Keagamaan Berawal Musyawarah tokoh-tokoh Agama dan Masyarakat kolaborasi pemerintah Desa …

x
x