Home » Uncategorized » Polsek Medan Tembung Ungkap 20 Kasus Kejahatan Selama Operasi 1-30 Oktober 2025,Sekitar 25 Orang Tersangka Diamankan (LiputanJatanras.com)

Polsek Medan Tembung Ungkap 20 Kasus Kejahatan Selama Operasi 1-30 Oktober 2025,Sekitar 25 Orang Tersangka Diamankan (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman 02 Nov 2025 77

MEDAN ~ LiputanJatanras.com
Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap 20 kasus kejahatan dalam sebulan terakhir. Dari hasil operasi sepanjang 1 Oktober sampai 30 Oktober 2025 itu, total ada 25 orang tersangka yang diamankan. Kapolsek Medan Tembung, AKP. Ras Maju Tarigan menyebut, kasus yang diungkap mencakup 18 kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta 2 kasus Narkoba jenis sabu (pompa).

“Semua keberhasilan ini, katanya, tak lepas dari kerja sama masyarakat dan media yang terus aktif memberi informasi. Ini hasil kerja keras dan sinergi semua pihak, termasuk masyarakat yang berani melapor,” ucapnya dalam konferensi pers, Kamis (30/10/2025).

Dari data yang disampaikan, dua kasus curas alias begal melibatkan 5 tersangka dengan barang bukti 2 unit sepeda motor dan 4 ponsel. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara. Sementara itu, untuk 13 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), termasuk kasus “rayap besi/kayu,” Polisi menangkap 18 tersangka.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit Mobil Suzuki, goni kabel, dan besi, beberapa kusen, dan jendela, serta alat potong besi. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara. Dalam 3 kasus Curanmor, Polisi menyita dua Sepeda Motor Honda Beat dan Honda CRF, serta menangkap 3 tersangka.

Selain itu, dua kasus “pompa” atau narkoba juga berhasil dibongkar. Polisi mengamankan 25,3 Gram sabu dalam 16 paket kecil, uang tunai Rp. 280 Ribu, dan timbangan digital. Dua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 Tahun dan maksimal 20 Tahun penjara.

Kapolsek menambahkan, modus pelaku beragam, mulai dari mengancam korban dengan senjata tajam, merampas kendaraan, hingga merusak pagar, dan kusen untuk mencuri besi atau kayu.

“Bapak Kapolrestabes Medan sudah menegaskan agar kami tetap konsisten dan tegas menindak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Semakin banyak informasi dari masyarakat, semakin cepat kita tindak pelaku kejahatan,” tutupnya.

Satria Redaksi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pria 43Thn Bobol ex Gedung Carrefour Medan Baru, di Ciduk Polisi, hasil curian utk belik Narkotika (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria dewasa pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan eks Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru, Jumat 9 Januari 2026. Pelaku diketahui mencuri peralatan listrik dan menjualnya demi membeli narkotika.‎‎Pelaku berinisial Makmur Ginting (43), seorang wiraswasta, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif …

Bobol Salon di Medan Baru, Dua Pria Dewasa Diamankan Polisi, Kerugian Capai Rp 38 Juta (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan | LiputanJatanrascom – Kasus pencurian rumah dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Dua pria dewasa berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian di sebuah salon kecantikan. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 Ayat 1 KUHP Tahun 2023. Peristiwa pencurian tersebut tercatat dalam Laporan …

DPC Pendawa Deli Serdang Gelar Syukuran dan Doa Bersama, Sambut Tahun Baru 2026 (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

04 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangDalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pendawa Kabupaten Deli Serdang menggelar acara syukuran dan doa bersama.Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di rumah Mas Pry, Kecamatan Pagar Merbau, Jumat (2/1). Acara ini dihadiri para pimpinan Pendawa tingkat kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang serta Srikandi Pendawa. Kegiatan syukuran dan doa …

Polda Sumut Sukses Amankan Malam Pergantian Tahun 2026, Situasi Kondusif dan Penuh Empati (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com1 Januari 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Sumatera Utara pada malam pergantian tahun baru 2026 berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras ribuan personel gabungan dalam Operasi Lilin Toba 2025. Berdasarkan pantauan di lapangan, perayaan …

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 88 Personelnya (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangPolresta Deli Serdang menggelar Upacara Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026, bertempat di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Jumat (2/1/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, SIK, MSI selaku Inspektur Upacara. Sebanyak 88 personel Polresta Deli …

Diduga Langgar Prosedur, PLN Cabang Tanjung Morawa Segel Listrik Warga‎Pelanggan akan lapor ke Ombudsman. (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

02 Jan 2026

‎‎DELI SERDANG — LiputanJatanras.com – Tindakan penyegelan aliran listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) terhadap salah satu pelanggan di Kecamatan Tanjung Morawa pada 31 Desember 2025 menuai sorotan.‎‎Pasalnya, penyegelan dilakukan meskipun keterlambatan pembayaran tercatat baru 11 hari dari batas waktu pembayaran tanggal 20 Desember 2025.‎Pemilik rumah mengaku terkejut saat mengetahui aliran listrik di kediamannya …

x
x