- UncategorizedKepala sekola SMA negri 2 Percut seituan Resmi dilaporkan DPD LSM PKR Deliserdang ke KEJATI SU tentang dugaan korupsi dana bos 1.3 milyar lebih dikorupsi kepsek tahun 2023-2024 (LiputanJatanras.com)
- UncategorizedPolda Sumut Tangkap 26 Tersangka Penjarahan Aset PT ABR, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar.
- UncategorizedRutan Kelas I Medan Gelar Fisik Mental dan Disiplin Sekaligus Salurkan 50 Paket Bantuan Sosial di Kampung Ladang (LiputanJatanras.com)
- UncategorizedLapor Pak Bobby! Diskotik Samudera Selatan Bebas Beroperasi di Kota Binjai, Diduga Sarang Narkoba dan Kerap Dikunjungi Anak di Bawah Umur
- UncategorizedKeluarga Besar Pendawa Langkat Kec. Brandan Gelar Bakti Sosial Pengecoran Jalan di Sei Lepan.

Pengurus DPD Lembaga Pembela Keadilan rakyat angkat bicara mengenai Manipulasi Nama Pejabat juga memajang Poster Bupati dan wakil bupati di acara Yayasan RA dan Babul KhairotDiduga pungli dana 800 ke orang tua murid
LiputanJatanras – Deli Serdang.
Skandal pendidikan kembali mencuat dari Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Yayasan RA/BA/TA Babul Khairot diduga melakukan kutipan liar sebesar Rp800 ribu per siswa untuk acara perpisahan (wisuda) yang akan dilaksanakan di sekolah pada Selasa, 24 Juni 2025.
Mirisnya, kutipan ini diambil langsung dari tabungan siswa, dan pihak yayasan bahkan nekat memajang poster Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang seolah acara tersebut mendapat dukungan politik.
Diduga Rekayasa Legitimasi & Pencatutan Nama Pejabat :
Kepala sekolah berinisial NW, yang juga pemilik yayasan, serta anaknya SI yang merupakan guru di lembaga tersebut, mengklaim kepada orang tua bahwa kegiatan tersebut telah disetujui oleh Camat Tanjung Morawa dan Kepala Desa Dalu XA. Namun, setelah dilakukan konfirmasi langsung oleh tim investigasi pengurus Dewan pimpinan daera (DPD) lembaga pembela keadilan rakyat , bahwa pernyataan tersebut terbukti tidak benar dan di anggap hoaks
“Saya tidak pernah menyetujui kegiatan perpisahan dengan biaya sebesar itu. Kalau hanya di sekolah tanpa tenda, cukup dengan Rp50 ribu. Ini pencemaran nama baik,” tegas Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan dengan nada kesal.
Kepala Desa Dalu XA, Sugianto, juga menyatakan hal serupa:
“Saya tidak pernah dihubungi atau memberikan izin. Bahkan saya menolak keras jika wali murid harus dibebani sampai ratusan ribu hanya untuk kegiatan di sekolah.”
NW Akui Kutipan dari Tabungan Murid
Saat dikonfirmasi, NW dan SI membenarkan kutipan sebesar Rp800 ribu, dengan alasan bahwa dana itu diambil dari tabungan siswa yang dikumpulkan selama satu tahun.
Bahkan mereka mengklaim wali murid sudah menandatangani persetujuan, meski kenyataan di lapangan menunjukkan banyak wali murid merasa takut dan terpaksa menyetujui karena khawatir anak mereka diperlakukan tidak adil.
“Kami terpaksa diam, Pak. Takut anak kami jadi korban, sementara kami merasa sangat terbebani,” ujar salah satu wali murid yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Pajang Poster Bupati Ciptakan Kesan Palsu
Yang lebih memprihatinkan, di lokasi sekolah telah terpampang poster Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang digunakan pihak yayasan dalam acara wisuda tersebut.
Ini menimbulkan kesan bahwa kegiatan mendapat dukungan langsung dari pemerintah daerah—padahal tidak ada surat izin ataupun restu resmi dari pihak Pemkab.
“ketua DPD LSM pembela keadialan rakyat.”Nanda afriyan syah,menegaskan bahwa perihal tersebut
Adalah bentuk manipulasi visual yang disengaja dilakukan pihak sekola tersebut,agar dianggap poster bupati dan wakil bupati tersebut seolah membekap kegiatan mereka tersebut dan Seolah-olah mendapat restu bupati padahal melanggar surat edaran resmi. Ini harus ditindak,” ujar Nanda ketua DPD LSM PKR tersebut
Atas perihal tersebut pengurus DPD LSM pembela keadilan rakyat mendesak bupati agar mencabut Izin Operasional Yayasan!
Dan di tegaskan Nanda””bahwa kegiatan yang dilakukan Yayasan Babul Khairot melanggar Surat Edaran Bupati Deli Serdang, Dinas Pendidikan, dan Kemenag, yang secara eksplisit melarang kegiatan perpisahan dengan biaya yang membebani wali murid.
“Kami mendesak Bupati, Dinas Pendidikan, Kemenag, Inspektorat, dan Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke yayasan ini. Jika terbukti melanggar, izin operasional harus dicabut. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan lahan kutipan liar dengan memanipulasi anak dan wali murid,” tegas Nanda lagi.
Pendidikan Seharusnya Mendidik, Bukan Membebani!
LEMBAGA PEMEBELA KEADILAN RAKYAT mengajak seluruh masyarakat dan wali murid untuk tidak takut bersuara. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka lembaga pendidikan akan menjadi ladang bisnis yang tidak bermoral, dan hal ini bertentangan dengan nilai luhur pendidikan anak bangsa.(HUMAS LBH-WARTAWAN)
Satria Pimred
Satria Budiman
08 Jul 2025
DELI SERDANG — LiputanJatanras. Warga Desa Mesjid, Kecamatan Batang Kuis, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria lanjut usia berinisial idris (71) dalam kondisi tergantung di ruang Madrasah Darul Aman, Dusun III, Selasa (8/7/2025) pagi sekira pukul 9.00 Wib. Kejadian memilukan ini pertama kali diketahui oleh sekelompok anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi. Mereka langsung …
Satria Budiman
01 Jul 2025
LiputanJatanras – Batang Kuis Masyarakat Batang Kuis dan sekitarnya mendapat kehormatan istimewa dengan hadirnya anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ir. Hj. Anita Lubis, ST., M.I.P, dalam kegiatan Reses yang digelar di pelataran Kantor Desa Batang Kuis, Jumat, 20 Juni 2025. Dalam suasana hangat dan penuh antusiasme, warga memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. …
10 Okt 2025 562 views
Deli Serdang – LiputanJatanras.com – Kementrian agama Republik Indonesia dalam hal ini Universitas Islam Negeri Sumatera Utara melaksanakan proyek pembanguan pagar di lokasi lahan eks PTPN Desa Sena kecamatan Batang kuis yang sudah di mulai dalam beberapa Minggu ini . Pelaksanaan proyek ini tertuang dalam surat perintah kerja No SPMK/ PPK- UIN SU / IX …
28 Jun 2025 515 views
ĹiputanJatanras – Batang Kuis | Pemerintah Desa (Pemdes) Bakaran Batu berkolaborasi bersama Puskesmas Batang Kuis adakan layanan pengobatan gratis meneruskan program unggulan Bapak Bupati Deli Serdang dr. H Asri Ludin Tambunan bersama wakil bupati Lom Lom Suwondo SS yakni PAS JEMPOL, di aula kantor Desa, Jalan Utomo Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Kamis (26/6).Kepala Desa …
07 Feb 2024 424 views
Gaza is in ruins, with Israeli forces laying siege to the entire strip and leveling swaths of the enclave. An estimated 80% of its population of 2.2 million has been displaced — the majority now trapped in the south, increasingly pressed toward the Rafah border with Egypt. Palestinians in Gaza say life has become a …
31 Jul 2025 396 views
Deli Serdang – LiputanJatanras.com HUMAS LBH-wartawan.Viranyal pemberitaan di media sosial dan beberapa portal online terkait dugaan penggelapan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Kepala Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, dibantah keras oleh berbagai pihak. Informasi yang menyebut adanya manipulasi dana hingga mencapai Rp28 juta tersebut dinilai tidak berdasar …
07 Feb 2024 386 views
The killing of Hamas leader Saleh al-Arouri in a reported drone strike in Beirut will be perceived as a warning to Iran, which has armed and financed Hamas, and other Hamas leaders, experts said. Al-Arouri, the commander of Hamas’ military wing in the West Bank and deputy chairman of the group’s political bureau, was a …
27 Jun 2025 344 views
Liputan Jataranras | Labuhan Deli – Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Labuhan Deli, Eddi Junaedi, menyambut hangat kehadiran sejumlah wartawan yang bersilaturahmi ke ruang kerjanya pada Kamis (26/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, Eddi memaparkan sejumlah program kerja yang tengah ia jalankan sejak menjabat sebagai Karutan pada Februari 2025 lalu. Eddi mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pembinaan …
10 Okt 2025 337 views
DeliSerdang – LiputanJatanras.com | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dan Kacabjari Deli Serdang di Pancur Batu diminta masyarakat melakukan pemeriksaan proyek pembangunan penambahan ruangan lokal di SMPN I Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumut. Pasalnya, plank proyek tersebut di sinyalir menyalahi aturan pemerintah, karena tidak sesuai dengan surat edaran dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam …
Comments are not available at the moment.