Home » Uncategorized » Pemkab Deli Serdang Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial ( LiputanJatanras.com)

Pemkab Deli Serdang Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial ( LiputanJatanras.com)

Satria Budiman 18 Nov 2025 103

MEDAN – LiputanJatanras.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendorong penegakan hukum secara humanis atau pelaksanaan pidana kerja sosial.

Penegakan hukum humanis atau pidana sosial merupakan bentuk pendekatan penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan pada pembalasan atau biasa disebut restoratif justice.

Dorongan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr Harli Siregar SH MHum dengan Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution SE MM serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (18/11/2025).

“Kami berkomitmen menjalankan MoU ini secara nyata. Pidana kerja sosial adalah pendekatan yang membina, bukan semata menghukum. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga siap menyediakan dukungan administratif, lokasi, hingga kerja lapangan agar program ini berjalan efektif,” tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menghadiri penandatanganan MoU tersebut.

Melalui penerapan pidana kerja sosial, pelaku diberi ruang memperbaiki diri serta memberi kontribusi bagi masyarakat. Pendekatan tersebut relevan dengan situasi sosial di daerah dan menjadi solusi konkret untuk mengurangi ketergantungan pada pidana penjara.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Dr Undang Mugopal menjelaskan, ada lebih dari 300 bentuk kerja sosial yang bisa dilaksanakan, dengan dukungan pelatihan keahlian bagi para terpidana agar mereka mampu kembali ke masyarakat dengan kompetensi baru.

“Pidana kerja sosial masuk dalam kategori pidana pokok. Pelaksanaannya diawasi oleh Jaksa dan dibimbing oleh pembimbing kemasyarakatan,” tambahnya.

Ditekankan, pidana kerja sosial memiliki lima prinsip utama yakni tidak dikomersialkan, sesuai profil pelaku, tidak memghalangi mata pencaharian pokok pelaku, memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi masyarakat, dan memegang prinsip simbiosis mutualistis.

“Paradigma hukum kini tidak lagi menitikberatkan pada pemenjaraan semata. Kita harus membangun sistem hukum yang memulihkan, mendidik, dan membangun tanggung jawab sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution menerangkan, MoU tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah, khususnya dalam pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan alternatif yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan restoratif.

“Kami sangat menantikan momen ini karena restorative justice menjadi salah satu program yang saya usung bersama Bapak Wakil Gubernur saat kampanye lalu. Kami harap semua Pemda bekerja sama dalam implementasinya di lapangan,” sebutnya.

( AS )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Mutasi Besar-besaran di Polrestabes Medan, 17 Perwira Digeser untuk penyegaran, Berikut Daftarnya (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

28 Feb 2026

Medan – LiputanJatanras.comKapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, melakukan perombakan besar-besaran di jajaran perwira lingkungan kerjanya. Mutasi dan promosi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) bernomor: ST/ 13/ II/ KEP/ 2026 yang dikeluarkan pada Selasa (17/2/2026) malam. Sebanyak 17 perwira mendapat penugasan baru, baik sebagai promosi maupun rotasi. Berikut daftar lengkap perwira …

Safari Ramadhan 1447 H/2026 M di Batang Kuis, Hendra Wijaya : “Hubungan Harmonis Pemerintah dan Masyarakat Terus Terjaga dan Nilai-Nilai Religius Sebagai Fondasi Pembangunan Daerah Semakin Kuat” (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

26 Feb 2026

Deli Serdang | LiputanJatanras.com Melalui Safari Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berharap hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat terus terjaga, dan nilai-nilai religius sebagai fondasi pembangunan daerah semakin kuat. Harapan ini disampaikan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Deli Serdang, Drs. Hendra Wijaya saat memimpin Tim III Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang 1447 …

Atlit Renang asal Batang Kuis Lulus Calon Bintara PK TNI AD 2026,Muslim Susanto: Selamat! Siapkan Fisikdan Mental Baja Jangan ada kata Manja (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

26 Feb 2026

Batang Kuis – LiputanJatnras.com Dari Juara Renang PORKAB 2025, Rizky Irfansyah, atlit berprestasi asal Jalan Pancasila Dusun IV, Desa Batang Kuis Pekan, kini dinyatakan lulus sebagai Calon Bintara PK TNI Angkatan Darat Gelombang I Tahun 2026 pada Minggu 22 Februari 2026 lalu. Prestasi ini membuktikan bahwa disiplin, mental tangguh, dan semangat juang yang ia bangun …

Pengkhianatan Rp3,7 Miliar! Dana BOS SMKN 1 Percut Sei Tuan Diduga Diselewengkan, Kepala Sekolah Menghilang dari Publik (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

26 Feb 2026

Deli Serdang – LiputanJatanras.com Dana BOS Rp3,7 miliar yang seharusnya menjadi nafas pendidikan anak bangsa, kini diduga digunakan sebagai ladang keuntungan pribadi. SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan, sekolah unggulan di Kabupaten Deli Serdang, disorot tajam karena kepala sekolahnya, Daulat Siregar, diduga menutup rapat pengelolaan anggaran. Tahun 2025, sekolah menerima Rp3.729.240.000. Tahap pertama Rp1.864.620.000 pada …

Ketua MPC PP Kabupaten Deli-Serdang, Junaidi SH (Jhonkey), Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan. (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

24 Feb 2026

LiputanJatanras.com- Deli Serdang Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli-Serdang, Junaidi SH atau di panggil akrab Jhonkey, Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolresta Medan, Kombes Pol.Dr.Jean Calvin Simanjuntak SIK.MH, ujar Jhonkey kepada Wartawan, Senin, 23 Februari 2026. Sambung Jhonkey, dalam tempo 100 hari Kombes Pol.Calvin Simanjuntak, mengkomandoi Polrestabes Medan, telah menunjukkan perubahan yang …

Humas LBH-wartawan .deliserdang…lagi dan lagi korupsi menghantui republik Indonesia.gak main main diduga kepala sekola SMA negri 2 Percut seituan melakukan korupsi dana operasional sekola (BOS). (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

20 Feb 2026

Sumatera Utara – LiputanJatanras.comKorupsi Dana BOS adalah pengkhianatan terhadap masa depan anak bangsa. Uang negara yang seharusnya memperkuat pendidikan justru diduga dijadikan sumber keuntungan pribadi. Sorotan mengarah ke SMA Negeri 2 Percut seituan atas dugaan penyimpangan Dana BOS tahun 2025 dengan nilai pengajuan sekitar Rp1,3 miliar per tahun kurang lebih. Anggaran itu tercatat untuk pengembangan …

x
x