Home » Uncategorized » Kejatisu ( Kantor jaksaan tinggi Sumut ) di Gruduk Aliansi Mahasisiwa dan Pemuda Anti Korupsi ( PB ALAMP AKSI ) Menuntut Permasalahanan di sumut Segera di tindak lanjutin dengan Serius (LiputanJatanras.com)

Kejatisu ( Kantor jaksaan tinggi Sumut ) di Gruduk Aliansi Mahasisiwa dan Pemuda Anti Korupsi ( PB ALAMP AKSI ) Menuntut Permasalahanan di sumut Segera di tindak lanjutin dengan Serius (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman 30 Sep 2025 125

Medan – LiputanJatanras.Com –

Aliansi mahasiswa dan pemuda anti korupsi Melakukan Unjuk rasa didepan Kantor ( kejati su ) menuntut Pengadilan negeri sumatra utara serius dalam menangani bebagai praktik korupsi yang ada di sumatra utara oleh pejabat negara, apabila praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara tentunya hal yang ini akan berdampak pada kwsejahteran masyrakat dan kemajuan negara. Tentunya penegak hukum harus berjalan sesuai koridornya tanpa ada ” pandang bulu ” agar kesejahteraan rakyat dan kemajuaan negara yang kita impikan dapat terwujud

Adanya bebagai dugaan korupsi di beberapa instansi yang ada di sumatra utara yang antara lain

  1. Adanya dugaan korupsi di balai bahasa sumatra utara , yaitu dugaan korupsi pada pemabangunan / renovasi gedung balai bahasa sumut yang menelan anggaran sebesar Rp. 4,5 milyar tahun anggaran 2023 – 2024 dugaan korupsi ini terjadi saat proses lelang, dimana tender pada proyek tidak.transparan. yang mana saat itu KPA dijabat oleh HW dan PPK dijabat oleh AM. diduga kuat telah terjadi pengkondisian pemenang pada proyek tersebut. Dimana pihak rekanan diduga kuat telah memberikan fee proyek terhadap oknum di balai bahasa sumatra utara, menurut informasi yang beredar , pihak rekanan diduga kuat memberikan fee proyek sebesar 20 % kepada oknum di balai desa sumtra utara.
  2. Adanya dugaan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. Yaitu dugaan korupsi pada pengadaan Bahan bakar Minyak (BBM) jenis solar. Dugaan korupsi ini dikerjakan secara rapi, namun dampaknya menimbulkan kerugian besar terhadap pemerintah Kota Medan. Menurut informasi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan setiap tahunnya menganggarkan BBM solar untuk kebutuhan operasional. Mulai dari menggerakkan mesin hingga kendaraan dinas pada OPD tersebut. Pada tahun 2023, pengadaan BBM solar menjapai Rp. 16 Milyar. Kemudian tahun 2024 naik menjadi Rp. 18 Milyar. Pengadaan yang seharusnya di tender tersebut diduga dibuat menjadi pengadaan yang dikecualikan. Karena dasar tersebut, PT. P yang beralamat di Kec. Medan Marelan mendapatkan proyek ini dan memasukan BBM solar ke Dinas Lingungan Hidup Kota Medan dan hal ini diduga terjadi selama 2 tahun berturut turut.

Kejanggalan yang aneh terjadi, diduga ketika anggaran pengadaan solar non subsidi dengan anggaran Rp. 16 Milyar tersebut belum selesai, PT.P diduga menerbitkan tagihan kekurangannya agar bisa mencapai target Rp. 16 Milyar pada akhir tahun itu. Tagihan ini diduga fiktif dan dibuat laporan agar dapat mengelabui pemeriksa di Biro Keuangan untuk pencairan

  1. Adanya dugaan korupsi di RSUD Pandan, yaitu dugaan korupsi pada pekerjaan renovasi instlasi pengelolahan air limba ( IPAl ) proyek tersebut dikerjakan oleh CV. EF. Sesuai dengan kontrak nomor 03/ renovasi IPAL/ PPK – RSUD / VIII / 2024 tgl 02 agustus 2024 sebesar Rp. 898. 755.900.00 kuat dugaan kami bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan besaran yang di anggarkan, hingga di kawatirkan akan menyebabkan kerugian Keuangan negara.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) meminta:

  1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas berbagi dugaan korupsi di Balai Bahasa Sumatera Utara terkait hal yang kami sebutkan di atas.
  2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara terkait dugaan korupsi tersebut di atas.
  3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa KPA, PPK dan Rekanan di Balai Bahasa Sumatera Utara terkait dugaan korupsi tersebut di atas.
  4. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan terkait permasalahan yang kami sebutkan di atas.
  5. Mendesak Kejaksaan Tinggi sumut untuk segera memanggil dan memeriksa PPK dan rekanan di Dinas lingkungan hidup kota medan, terkait hal tersebut diatas
  6. Mendesak wali kota medan untuk segera mencopot kepala dinas lingkungan hidup kota medan.
  7. Meminta DPRD kota medan untuk segera memanggil dan meminta pertanggung jawaban kepala dinas lingkungan hidup kota medan, PPK dan rekanan terkait permasalahan tersebut di atas
  8. Mendesak polda sumut dan kejatisu agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut di atas
  9. Mendesak polda sumut dan kejatisu agar segera memanggil dan memeriksa direktur RSUD pandan
  10. Mendesak poldasu dan kejatisu agar segera memanaggil dan memeriksa KPA, PPK dan rekanan di RSUD Pandan terkait dugaan korupsi tersebut di atas

Kordinator lapangan

Hardiansyah putra

Kordinator Aksi

Hendri munthe

( Marwan)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pria 43Thn Bobol ex Gedung Carrefour Medan Baru, di Ciduk Polisi, hasil curian utk belik Narkotika (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria dewasa pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan eks Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru, Jumat 9 Januari 2026. Pelaku diketahui mencuri peralatan listrik dan menjualnya demi membeli narkotika.‎‎Pelaku berinisial Makmur Ginting (43), seorang wiraswasta, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif …

Bobol Salon di Medan Baru, Dua Pria Dewasa Diamankan Polisi, Kerugian Capai Rp 38 Juta (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan | LiputanJatanrascom – Kasus pencurian rumah dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Dua pria dewasa berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian di sebuah salon kecantikan. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 Ayat 1 KUHP Tahun 2023. Peristiwa pencurian tersebut tercatat dalam Laporan …

DPC Pendawa Deli Serdang Gelar Syukuran dan Doa Bersama, Sambut Tahun Baru 2026 (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

04 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangDalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pendawa Kabupaten Deli Serdang menggelar acara syukuran dan doa bersama.Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di rumah Mas Pry, Kecamatan Pagar Merbau, Jumat (2/1). Acara ini dihadiri para pimpinan Pendawa tingkat kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang serta Srikandi Pendawa. Kegiatan syukuran dan doa …

Polda Sumut Sukses Amankan Malam Pergantian Tahun 2026, Situasi Kondusif dan Penuh Empati (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com1 Januari 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Sumatera Utara pada malam pergantian tahun baru 2026 berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras ribuan personel gabungan dalam Operasi Lilin Toba 2025. Berdasarkan pantauan di lapangan, perayaan …

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 88 Personelnya (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangPolresta Deli Serdang menggelar Upacara Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026, bertempat di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Jumat (2/1/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, SIK, MSI selaku Inspektur Upacara. Sebanyak 88 personel Polresta Deli …

Diduga Langgar Prosedur, PLN Cabang Tanjung Morawa Segel Listrik Warga‎Pelanggan akan lapor ke Ombudsman. (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

02 Jan 2026

‎‎DELI SERDANG — LiputanJatanras.com – Tindakan penyegelan aliran listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) terhadap salah satu pelanggan di Kecamatan Tanjung Morawa pada 31 Desember 2025 menuai sorotan.‎‎Pasalnya, penyegelan dilakukan meskipun keterlambatan pembayaran tercatat baru 11 hari dari batas waktu pembayaran tanggal 20 Desember 2025.‎Pemilik rumah mengaku terkejut saat mengetahui aliran listrik di kediamannya …

x
x