Home » Uncategorized » Gubsu, Bupati Langkat dan Kombes Calvijn: Tutup Sarang Narkoba Berkedok Hiburan!

Gubsu, Bupati Langkat dan Kombes Calvijn: Tutup Sarang Narkoba Berkedok Hiburan!

Satria Budiman 26 Jul 2025 145

Langkat, LiputanJatanras.Com

– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, dan jajaran Kepolisian Daerah Sumut kini seirama dalam satu suara: tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar hukum, apalagi menjadi sarang peredaran narkoba, wajib ditutup tanpa kompromi!

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Sumut dalam membasmi segala bentuk pelanggaran yang berkedok hiburan.

“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar, kita akan tutup secepatnya. Ini soal ketertiban umum dan keselamatan generasi,” tegas Bobby kepada wartawan, Selasa (23/7/2025), usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut.

Bobby menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan ruang-ruang gelap yang menyuburkan narkoba berkembang di Sumatera Utara. “Yang melanggar aturan tidak layak diberi ruang. Bisnis hiburan tak boleh jadi kedok kejahatan,” tambahnya.

Senada, Bupati Langkat Syah Afandin berdiri tegak menyatakan sikap: Pemkab Langkat akan menjadi mitra aktif dalam penegakan hukum terhadap THM yang terbukti jadi pusat peredaran narkoba.

“Ini bukan sekadar soal perda atau retribusi. Ini soal nyawa anak bangsa! Kita sepakat, Langkat harus bersih dari sarang narkoba. Kami siap dukung Polda dan Gubsu dalam langkah tegas ini,” tandas Afandin, Kamis (24/7/2025).

Afandin juga menegaskan bahwa Perda Retribusi THM di Langkat hanya berlaku bagi usaha yang taat aturan. “Yang taat hukum, silakan. Tapi kalau sudah jadi tempat peredaran narkoba, maka itu bukan tempat hiburan—itu markas kejahatan. Dan harus ditutup!” serunya.

Langkah ini selaras dengan visi Langkat sebagai daerah religius dan aman dari pengaruh jahat narkotika.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membeberkan bahwa pihaknya sudah merekomendasikan penutupan lima THM yang terindikasi kuat melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Adapun lima THM tersebut yaitu:

S21 di Pematang Siantar

D-KTV di Medan Sunggal

DK di Medan Barat

Blue Sky Hotel & KTV di Langkat

Nirwana Karaoke di Batu Bara

“Kami tak hanya memantau. Kami tindak! THM yang menjadi tempat edar atau konsumsi narkoba akan kami rekomendasikan ditutup. Tak ada ruang bagi kemungkaran di balik dentuman musik,” tegas Kombes Calvijn.

Langkah ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan Polda Sumut dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah rawan. “Hiburan boleh, tapi hukum tetap panglima,” pungkasnya.

Satria Pimred

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
‎Belajar Dari Bencana Banjir Tahun 2025‎‎‎. Dr.Hapni Laila Siregar MA, Dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

29 Nov 2025

‎‎Oleh: Dr.Hapni Laila Siregar MA, Dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan ‎ ‎‎Percut | LiputanJatanras.com‎‎Banjir besar yg melanda Percut tahun 2025 ini jauh lebih parah dibandingkan tahun lalu. Salah satu faktor penyebabnya adalah 𝘀𝗲𝗺𝗮𝗸𝗶𝗻 𝗿𝘂𝘀𝗮𝗸𝗻𝘆𝗮 𝘀𝘁𝗿𝘂𝗸𝘁𝘂𝗿 𝗧𝗔𝗡𝗚𝗚𝗨𝗟 𝗣𝗲𝗿𝗰𝘂𝘁 yang sejatinya dibangun sebagai perlindungan vital bagi Desa Percut dari luapan air sungai yang langsung bermuara …

PB Pendawa Indonesia mengucapkan selamat kepada Bapak Agus Andrianto yg Raih Detikcom Awards 2025, (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

26 Nov 2025

Medan — LiputanJatanras.comPengurus Besar Pendawa Indonesia menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Agus Andrianto, SH, MH, yang berhasil meraih penghargaan pada ajang Detikcom Awards 2025. Dalam ajang tersebut, Agus Andrianto dianugerahi penghargaan kategori “Tokoh Transformasi Pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Berdampak.” Ketua Umum PB Pendawa …

DPRD Setujui Rancangan KUA-PPAS APBD Deli Serdang TA 2026 (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

24 Nov 2025

LUBUK PAKAM – Liputanjatanras.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang tahun 2026. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan KUA-PPAS APBD Deli Serdang tahun 2026 antara Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dengan Wakil …

Fajar : Pinta Kejatisu, Usut Tuntas, Legalitas PBG Gedung Puskesmas dan Gedung Pemerintah DS, Serta Proyek Dinas CKTR Deli- Serdang. (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

24 Nov 2025

Deli Serdang – LiputanJatanras.com Berdasarkan dari penuturan, Ketua Gerakan Mahasiswa Pejuang Kemerdekaan – Sumatera Utara (GEMPAR – SUMUT), Fajar Rivana Sinaga, disalah satu Cape di seputaran Lubuk Pakam, meminta kepada Bupati Deli-Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan, supaya melakukan pengkajian ulang terhadap proyek Pembangunan Kantor Pemerintah dan Puskesmas, ujar Fajar, Jumat, 21 November 2025. Sebab kuat dugaan …

Pesta Rakyat Desa Sampali Majukan UMKM & Tumbuhkan Ekonomi (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

24 Nov 2025

PERCUT SEI TUAN – LiputanJatanras.com Pesta Rakyat Desa Sampali bukan sekadar hiburan, melainkan wadah mempererat kebersamaan, memajukan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Semoga kebersamaan ini terus terjaga. Terima kasih kepasa seluruh panitia atas keberhasilan menyelenggarakan acara yang kini telah menjadi ikon Desa Sampali dan Kecamatan Percut Sei Tuan,” ucap Bupati …

Diikuti 2.200 Atlet, Porkab Event Olahraga Terbesar di Deli Serdang (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

24 Nov 2025

BERINGIN – LiputanJatanras.com Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Deli Serdang tahun 2025 menjadi ajang olahraga terbesar yang diikuti sekitar 2.200 atlet dari seluruh kecamatan se-Deli Serdang. Ke-2.200 atlet tersebut akan bertanding di 20 cabang olahraga (cabor) yang diperlombakan, mulai dari Atletik, Binaraga, Pencak Silat, Bola Voli, Aquatik, Drumband, Karate, Sepeda, Bola Basket, Petanque, Gateball, Sepak Takraw, …

x
x