Home » Uncategorized » Gubsu, Bupati Langkat dan Kombes Calvijn: Tutup Sarang Narkoba Berkedok Hiburan!

Gubsu, Bupati Langkat dan Kombes Calvijn: Tutup Sarang Narkoba Berkedok Hiburan!

Satria Budiman 26 Jul 2025 92

Langkat, LiputanJatanras.Com

– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, dan jajaran Kepolisian Daerah Sumut kini seirama dalam satu suara: tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar hukum, apalagi menjadi sarang peredaran narkoba, wajib ditutup tanpa kompromi!

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Sumut dalam membasmi segala bentuk pelanggaran yang berkedok hiburan.

“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar, kita akan tutup secepatnya. Ini soal ketertiban umum dan keselamatan generasi,” tegas Bobby kepada wartawan, Selasa (23/7/2025), usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut.

Bobby menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan ruang-ruang gelap yang menyuburkan narkoba berkembang di Sumatera Utara. “Yang melanggar aturan tidak layak diberi ruang. Bisnis hiburan tak boleh jadi kedok kejahatan,” tambahnya.

Senada, Bupati Langkat Syah Afandin berdiri tegak menyatakan sikap: Pemkab Langkat akan menjadi mitra aktif dalam penegakan hukum terhadap THM yang terbukti jadi pusat peredaran narkoba.

“Ini bukan sekadar soal perda atau retribusi. Ini soal nyawa anak bangsa! Kita sepakat, Langkat harus bersih dari sarang narkoba. Kami siap dukung Polda dan Gubsu dalam langkah tegas ini,” tandas Afandin, Kamis (24/7/2025).

Afandin juga menegaskan bahwa Perda Retribusi THM di Langkat hanya berlaku bagi usaha yang taat aturan. “Yang taat hukum, silakan. Tapi kalau sudah jadi tempat peredaran narkoba, maka itu bukan tempat hiburan—itu markas kejahatan. Dan harus ditutup!” serunya.

Langkah ini selaras dengan visi Langkat sebagai daerah religius dan aman dari pengaruh jahat narkotika.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membeberkan bahwa pihaknya sudah merekomendasikan penutupan lima THM yang terindikasi kuat melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Adapun lima THM tersebut yaitu:

S21 di Pematang Siantar

D-KTV di Medan Sunggal

DK di Medan Barat

Blue Sky Hotel & KTV di Langkat

Nirwana Karaoke di Batu Bara

“Kami tak hanya memantau. Kami tindak! THM yang menjadi tempat edar atau konsumsi narkoba akan kami rekomendasikan ditutup. Tak ada ruang bagi kemungkaran di balik dentuman musik,” tegas Kombes Calvijn.

Langkah ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan Polda Sumut dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah rawan. “Hiburan boleh, tapi hukum tetap panglima,” pungkasnya.

Satria Pimred

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bupati Deli Serdang Ajak Sinergi Sukseskan World Cleanup Day 2025 (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

01 Okt 2025

DELI SERDANG | LiputanJatanras.com – Bupati Deli Serdang, Dr. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo dan jajaran Pemkab Deli Serdang menghadiri peringatan World Cleanup Day (WCD) 2025 yang dipusatkan di Kantor Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (30/9/2025). Sebelum menghadiri acara utama, Bupati meninjau lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar …

Komisaris Utama BUMD Bhineka Perkasa Jaya Ajak 3 Bocah Viral Jumpa 2 Pimpinan Daerah(LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

01 Okt 2025

Deli Serdang – LiputanJatanras.com – Tiga bocah dari Kecamatan Percut Sei Tuan yang viral karena membersihkan mushola dan menyusun meja pengajian di sekolahnya bertemu langsung dengan Bupati Deli Serdang, H. Asri Ludin Tambunan, dan Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam. Pertemuan penuh haru ini …

Kejatisu ( Kantor jaksaan tinggi Sumut ) di Gruduk Aliansi Mahasisiwa dan Pemuda Anti Korupsi ( PB ALAMP AKSI ) Menuntut Permasalahanan di sumut Segera di tindak lanjutin dengan Serius (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

30 Sep 2025

Medan – LiputanJatanras.Com – Aliansi mahasiswa dan pemuda anti korupsi Melakukan Unjuk rasa didepan Kantor ( kejati su ) menuntut Pengadilan negeri sumatra utara serius dalam menangani bebagai praktik korupsi yang ada di sumatra utara oleh pejabat negara, apabila praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara tentunya hal yang ini akan berdampak pada kwsejahteran masyrakat …

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw, 1447 H / 2025 M. oleh PAC GP ANSOR Kec. Batang Kuis Penuh hikmad dalam Kebersamaan sekaligus Menyambung ukhuwah islamiyah (LiputanJatanras.Com)

Satria Budiman

28 Sep 2025

Batang Kuis | Liputanjatanras.Com – Kegiatan Maulid nabi muhammad Saw, 1447 H / 2025 M dilaksanakan oleh PAC GP ANSOR Kec. Batang kuis di Aula Kantor Camat Batang Kuis yang di hadiri oleh beberapa tokoh dari Muspika Kapolsek , pengurus MWC NU Kec. Batang kuis , ketua Ansor kab. Deli serdang , Ketua Ranting NU …

Kemerian Tabligh Akbar Maulid nabi muhammad Saw, 1447 H / 2025 di Desa baru oleh IPPELMA bersama Pemerintahan Desa baru, di isi dengan Pawai Ta’aruf diringi dram bend. (LiputanJatanras.Com)

Satria Budiman

28 Sep 2025

Batang Kuis -LiputanJatrans.Com – Kegiatan Puncak Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad Saw 1447 H / 2025 M dimulai sejak hari minggu tgl 28 september 2025 setelah dilaksankannya Festival ” anak soleh ” pada sabtu 27 september 2025 dari pukul 09 : 00 wib sampai ba’da ashar.Kegiatan Pawai Ta’ruf pun menambah kemeriaan Tabligh akbar, Maulid nabi …

Gema Ayat-ayat suci Al-Qur’an Di Gelaran MTQ Desa Marendal II Tahun 2025. ( LiputanJatanras.com )

Satria Budiman

28 Sep 2025

Patumbak.Minggu (28/9/2025).- LiputanJatanras.com Pemerintahan Desa Marendal 2 Kecamatan Patumbak menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 2 tahun 2025 diadakan 27-28 September di lapangan Sepak Bola Bintang XII Jalan Balai Desa, Desa Marendal 2 Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang,Sabtu (27/9/2025). Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) even Akbar Keagamaan Berawal Musyawarah tokoh-tokoh Agama dan Masyarakat kolaborasi pemerintah Desa …

x
x