Home » Uncategorized » Gubsu, Bupati Langkat dan Kombes Calvijn: Tutup Sarang Narkoba Berkedok Hiburan!

Gubsu, Bupati Langkat dan Kombes Calvijn: Tutup Sarang Narkoba Berkedok Hiburan!

Satria Budiman 26 Jul 2025 62

Langkat, LiputanJatanras.Com

– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, dan jajaran Kepolisian Daerah Sumut kini seirama dalam satu suara: tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar hukum, apalagi menjadi sarang peredaran narkoba, wajib ditutup tanpa kompromi!

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Sumut dalam membasmi segala bentuk pelanggaran yang berkedok hiburan.

“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar, kita akan tutup secepatnya. Ini soal ketertiban umum dan keselamatan generasi,” tegas Bobby kepada wartawan, Selasa (23/7/2025), usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut.

Bobby menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan ruang-ruang gelap yang menyuburkan narkoba berkembang di Sumatera Utara. “Yang melanggar aturan tidak layak diberi ruang. Bisnis hiburan tak boleh jadi kedok kejahatan,” tambahnya.

Senada, Bupati Langkat Syah Afandin berdiri tegak menyatakan sikap: Pemkab Langkat akan menjadi mitra aktif dalam penegakan hukum terhadap THM yang terbukti jadi pusat peredaran narkoba.

“Ini bukan sekadar soal perda atau retribusi. Ini soal nyawa anak bangsa! Kita sepakat, Langkat harus bersih dari sarang narkoba. Kami siap dukung Polda dan Gubsu dalam langkah tegas ini,” tandas Afandin, Kamis (24/7/2025).

Afandin juga menegaskan bahwa Perda Retribusi THM di Langkat hanya berlaku bagi usaha yang taat aturan. “Yang taat hukum, silakan. Tapi kalau sudah jadi tempat peredaran narkoba, maka itu bukan tempat hiburan—itu markas kejahatan. Dan harus ditutup!” serunya.

Langkah ini selaras dengan visi Langkat sebagai daerah religius dan aman dari pengaruh jahat narkotika.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membeberkan bahwa pihaknya sudah merekomendasikan penutupan lima THM yang terindikasi kuat melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Adapun lima THM tersebut yaitu:

S21 di Pematang Siantar

D-KTV di Medan Sunggal

DK di Medan Barat

Blue Sky Hotel & KTV di Langkat

Nirwana Karaoke di Batu Bara

“Kami tak hanya memantau. Kami tindak! THM yang menjadi tempat edar atau konsumsi narkoba akan kami rekomendasikan ditutup. Tak ada ruang bagi kemungkaran di balik dentuman musik,” tegas Kombes Calvijn.

Langkah ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan Polda Sumut dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah rawan. “Hiburan boleh, tapi hukum tetap panglima,” pungkasnya.

Satria Pimred

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pos Lantas Dibakar Saat Aksi, Kasatlantas Pastikan Pelayanan Jalan Terus

Satria Budiman

03 Sep 2025

Medan – Liputan Jatanras.com – Dua pos lalu lintas milik Polrestabes Medan yang berada di kawasan Lapangan Merdeka dan simpang Jalan Zainul Arifin dekat pusat perbelanjaan Sun Plaza, hangus dibakar massa saat aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak dua puluh enam hingga dua puluh sembilan Agustus. Selain itu, sejumlah fasilitas pendukung lalu lintas seperti traffic …

Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta

Satria Budiman

02 Sep 2025

Medan – Liputan Jatanras.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut menggelar doa bersama dari seluruh insan pemasyarakatan untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta. Kegiatan doa bersama ini dilaksanakan secara serentak di semua rumah ibadah yang ada di Rutan Medan, diikuti dengan penuh khidmat oleh seluruh petugas dan warga binaan Rutan …

Kapolsek Batang Kuis Rangkul Ulama, Teguhkan Amal Agama di Tengah Masyarakat

Satria Budiman

31 Agu 2025

Batang Kuis – LiputanJatanras.com — Di tengah derasnya arus zaman dan maraknya kenakalan remaja, jajaran Kepolisian Sektor Batang Kuis berupaya menguatkan kembali nilai-nilai agama di tengah masyarakat. Kapolsek Batang Kuis, AKP Salija SH, bersama Kanit Intel IPTU Budi, berkolaborasi dengan Ustadz M. Saad untuk menanamkan kembali semangat beribadah dan meneladani ajaran Rasulullah SAW. Kegiatan penuh …

Wujud Solidaritas, Polresta Deli Serdang Bersama Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama Atas Wafatnya Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Satria Budiman

31 Agu 2025

Deli Serdang – LiputanJatanras.comPolresta Deli Serdang bersama Komunitas Ojek Online Lubuk Pakam menggelar aksi solidaritas yakni Do’a Bersama untuk almarhum Affan Kurniawan, salah satu pengemudi ojol yang meninggal dunia di Jakarta pada Kamis (28/8) malam. Adapun Doa bersama ini dilaksanakan di Aula Tribrata Mapolresta Deli Serdang dan diikuti oleh Para PJU, anggota Polresta Deli Serdang …

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Martubung, 3 Pengedar dan 1 Pengguna Ditangkap

Satria Budiman

31 Agu 2025

Belawan – LiputanJatanras.comSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pada Rabu, 27 Agustus 2025, personel melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Pajak Rambe, Kelurahan Martubung. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang pengedar narkoba, yakni Rifka (64), Darwis …

Satria Budiman

31 Agu 2025

Langkat – LiputanJatanras.com – KANIT BIMAS Polsek Tanjung Pura AIPTU TANTAWIPolres Langkat, Polda Sumut melakukan kegiatan musrembang Desa. Pada :➡️Hari : Jumat ➡️Tanggal : 29 Agustus 2025 ➡️Pukul : 14.00 Wib s/d selesai ➡️Tempat : Desa pantai cermin kanit bimas Polsek Tanjung Pura AIPTU TANTAWI menghadiri kegiatan Musrenbang Desa lalang di Kantor Desa lalang kemudian …

x
x