Home » Uncategorized » Berawal dari Cekcok, Berujung Maut Di Gang Tarigan Desa Seirotan Kecamatan Percut Sei Tuan (LiputanJatanras.com)

Berawal dari Cekcok, Berujung Maut Di Gang Tarigan Desa Seirotan Kecamatan Percut Sei Tuan (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman 07 Nov 2025 79

Sei Rotan, Deli Serdang – LiputanJatanras.com
Seorang wanita ditemukan warga telah tewas dengan kondisi bersimbah darah. Penemuan jasad korban diketahui berinisial AS boru N (35) itu spontan menggemparkan warga sekitar.

Wanita tersebut ditemukan tewas di sebuah rumah Jalan Pendidikan II, Gang Haji Karsinah, Dusun IV, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Jumat (7/11/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

Petugas Polsek Medan Tembung yang mendapat informasi adanya wanita yang diduga menjadi korban pembunuhann kemudian turun ke lokasi sembari menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan.

Menurut informasi yang dihimpun, setelah polisi mendatangi TKP dan menginterogasi beberapa saksi. Dari keterangan saksi K (50) menjelaskan pagi itu ia mendengar adanya suara keributan dan meminta tolong dari sebelah rumahnya. Kemudian saksi melaporkan ke kantor desa setempat dan menjumpai kepala dusun (Kadus IV).

Lalu, ketika kadus bersama warga dan membawa bidan ke rumah korban, didapati korban sudah dalam keadaan sekarat dengan posisi di dalam kamar, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Sementara seorang wanita berinisial I berada di ruangan tengah dengan kondisi luka-luka.

Kemudian dua perempuan (satu dewasa dan satu balita) tengah berada di area garasi rumah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan korban yang ditemukan di TKP awalnya diduga korban pembunuhan. Dari hasil pemerikasaan Tim Inafis Polrestabes Medan menyimpulkan di jasad korban terdapat tanda-tanda kekerasan


Selanjutnya, polisi membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi dan keluarga korban diarahkan untuk membuat laporan polisi (LP).

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman cctv.

“Sudah kita lakukan penyelidikan. Awalnya kita menerima informasi korban dibunuh. Setelah kita lakukan olah TKP hasilnya ada rekaman cctv korban melukai diri sendiri dengan cara menusukkan tubuhnya menggunakan senjata tajam (sajam),” kata Ras Maju seperti dilansir dari Medan Pos.

Eks Kasatreskrim Polres Tanah Karo ini menambahkan dari hasil pemeriksaan wanita berinisial I yang mengalami luka-luka hampir menjadi korban pembunuhan yang dilakukan AS.

Korban I sempat dibekap dan dipiting oleh AS. Lantaran ketahuan anak I yang keluar rumah sambil menangis, AS pun menghentikan penganiayaan yang dilakukannya.

“Si AS ini lalu membujuk anak tersebut supaya tidak ngomong kepada siapa pun. Nah, di situ korban I langsung keluar rumah meminta pertolongan kepada warga. Diduga panik dan ketakutan, AS menikam tubuhnya dengan sajam seperti gunting hingga tewas di kamar. Jadi hasil penyelidikan bukan korban pembunuhan, melainkan bunuh diri. Kalau motif masih kita dalami,” pungkasnya.

Tim Red

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pria 43Thn Bobol ex Gedung Carrefour Medan Baru, di Ciduk Polisi, hasil curian utk belik Narkotika (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria dewasa pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan eks Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru, Jumat 9 Januari 2026. Pelaku diketahui mencuri peralatan listrik dan menjualnya demi membeli narkotika.‎‎Pelaku berinisial Makmur Ginting (43), seorang wiraswasta, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif …

Bobol Salon di Medan Baru, Dua Pria Dewasa Diamankan Polisi, Kerugian Capai Rp 38 Juta (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan | LiputanJatanrascom – Kasus pencurian rumah dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Dua pria dewasa berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian di sebuah salon kecantikan. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 Ayat 1 KUHP Tahun 2023. Peristiwa pencurian tersebut tercatat dalam Laporan …

DPC Pendawa Deli Serdang Gelar Syukuran dan Doa Bersama, Sambut Tahun Baru 2026 (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

04 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangDalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pendawa Kabupaten Deli Serdang menggelar acara syukuran dan doa bersama.Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di rumah Mas Pry, Kecamatan Pagar Merbau, Jumat (2/1). Acara ini dihadiri para pimpinan Pendawa tingkat kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang serta Srikandi Pendawa. Kegiatan syukuran dan doa …

Polda Sumut Sukses Amankan Malam Pergantian Tahun 2026, Situasi Kondusif dan Penuh Empati (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com1 Januari 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Sumatera Utara pada malam pergantian tahun baru 2026 berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras ribuan personel gabungan dalam Operasi Lilin Toba 2025. Berdasarkan pantauan di lapangan, perayaan …

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 88 Personelnya (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangPolresta Deli Serdang menggelar Upacara Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026, bertempat di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Jumat (2/1/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, SIK, MSI selaku Inspektur Upacara. Sebanyak 88 personel Polresta Deli …

Diduga Langgar Prosedur, PLN Cabang Tanjung Morawa Segel Listrik Warga‎Pelanggan akan lapor ke Ombudsman. (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

02 Jan 2026

‎‎DELI SERDANG — LiputanJatanras.com – Tindakan penyegelan aliran listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) terhadap salah satu pelanggan di Kecamatan Tanjung Morawa pada 31 Desember 2025 menuai sorotan.‎‎Pasalnya, penyegelan dilakukan meskipun keterlambatan pembayaran tercatat baru 11 hari dari batas waktu pembayaran tanggal 20 Desember 2025.‎Pemilik rumah mengaku terkejut saat mengetahui aliran listrik di kediamannya …

x
x