Home » Uncategorized » Said firhad assagaf Kuasa Hukum tergugat Patahkan Gugatan Sengketa Lahan Seluas 11 H

Said firhad assagaf Kuasa Hukum tergugat Patahkan Gugatan Sengketa Lahan Seluas 11 H

Satria Budiman 05 Agu 2025 163

Langkat – LiputanJatanras.com
— Sidang perkara perbuatan melawan hukum dengan perkara no.50/Pdt.G/2024/PN Stb telah memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri Stabat, Jum’at 10/1/2025.

Majelis Hakim yang di pimpin Dicki Irvandi dengan Hakim anggota Cakra Tona Parhusip dan Kurniawan telah memutus secara bijaksana dengan menolak seluruh gugatan Penggugat. Dengan kata lain, apa yang didalilkan penggugat kepada Sulaiman tidak terbukti.

Dalam amar putusannya yang di bacakan Majelis Hakim Dicki Irvandi :
Dalam Eksepsi : Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi I dan Tergugat Konvensi II
Dalam Pokok Perkara : Menolak gugatan Penggugat Konvensi I, Penggugat Konvensi II dan Penggugat Konvensi III untuk seluruhnya Dalam REKONVENSI: Menyatakan gugatan Rekonvensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Menghukum Penggugat Konvensi I/Tergugat Rekonvensi I, Penggugat Konvensi II/Tergugat Rekonvensi II dan Penggugat Konvensi III/Tergugat Rekonvensi III untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.739.000,00 (satu juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)

Saat di temui rekan media Kuasa Hukum Tergugat, Said Assagaf.SH,.CPM bersama rekannya Ahmad afandi, SH. menyatakan sudah merasa yakin bahwa gugatan Penggugat akan di tolak oleh Majelis Hakim karena Para Penggugat tidak memiliki Legal Standing serta dalil-dalil yang kuat dalam perkara a quo.

“Batas-batas tanah sengketa yang digugat oleh Penggugat kurang jelas, serta ukuran luasnya yang juga tidak pasti, oleh karena letak batas tidak dijelaskan dalam gugatan Para Penggugat, sehingga wajar jika Majelis Hakim menolak Gugatan tersebut” tegas Said Assagaf.

gugatan ini hanya akal-akalan penggugat untuk menunda proses pidana yang telah di laporkan Penasihat Hukum Sulaiman di Polres Langkat tentang dugaan pengrusakan dan menjual lahan milik sulaiman oleh Irawati.

Sebelumnya tanah tersebut di beli oleh Sulaiman dari Naim seluas kurang lebih 11 H lebih. Namun belakangan irawati dkk diduga mencoba untuk menyerobot tanah Sulaiman hingga puncaknya menjual dan merusak lahan milik Sulaiman. Tanpa pikir panjang akhirnya Sulaiman membuat Laporan Polisi pada Polres Langkat atas dugaan tindak pidana pengrusakan.

Namun bukanya meminta maaf, irawati mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Stabat dan akhirnya sama-sama di ketahui ditolak. Untuk itu, Penasihat Hukum Sulaiman menegaskan, setelah putusan ini kami akan menunjukkan putusan tersebut kepada penyidik untuk menyegerakan penetapan tersangka kepada Irawati Dkk.

Satria Pimred

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
‎Belajar Dari Bencana Banjir Tahun 2025‎‎‎. Dr.Hapni Laila Siregar MA, Dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

29 Nov 2025

‎‎Oleh: Dr.Hapni Laila Siregar MA, Dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan ‎ ‎‎Percut | LiputanJatanras.com‎‎Banjir besar yg melanda Percut tahun 2025 ini jauh lebih parah dibandingkan tahun lalu. Salah satu faktor penyebabnya adalah 𝘀𝗲𝗺𝗮𝗸𝗶𝗻 𝗿𝘂𝘀𝗮𝗸𝗻𝘆𝗮 𝘀𝘁𝗿𝘂𝗸𝘁𝘂𝗿 𝗧𝗔𝗡𝗚𝗚𝗨𝗟 𝗣𝗲𝗿𝗰𝘂𝘁 yang sejatinya dibangun sebagai perlindungan vital bagi Desa Percut dari luapan air sungai yang langsung bermuara …

PB Pendawa Indonesia mengucapkan selamat kepada Bapak Agus Andrianto yg Raih Detikcom Awards 2025, (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

26 Nov 2025

Medan — LiputanJatanras.comPengurus Besar Pendawa Indonesia menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Agus Andrianto, SH, MH, yang berhasil meraih penghargaan pada ajang Detikcom Awards 2025. Dalam ajang tersebut, Agus Andrianto dianugerahi penghargaan kategori “Tokoh Transformasi Pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Berdampak.” Ketua Umum PB Pendawa …

DPRD Setujui Rancangan KUA-PPAS APBD Deli Serdang TA 2026 (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

24 Nov 2025

LUBUK PAKAM – Liputanjatanras.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deli Serdang menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang tahun 2026. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan KUA-PPAS APBD Deli Serdang tahun 2026 antara Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dengan Wakil …

Fajar : Pinta Kejatisu, Usut Tuntas, Legalitas PBG Gedung Puskesmas dan Gedung Pemerintah DS, Serta Proyek Dinas CKTR Deli- Serdang. (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

24 Nov 2025

Deli Serdang – LiputanJatanras.com Berdasarkan dari penuturan, Ketua Gerakan Mahasiswa Pejuang Kemerdekaan – Sumatera Utara (GEMPAR – SUMUT), Fajar Rivana Sinaga, disalah satu Cape di seputaran Lubuk Pakam, meminta kepada Bupati Deli-Serdang, dr.Asri Ludin Tambunan, supaya melakukan pengkajian ulang terhadap proyek Pembangunan Kantor Pemerintah dan Puskesmas, ujar Fajar, Jumat, 21 November 2025. Sebab kuat dugaan …

Pesta Rakyat Desa Sampali Majukan UMKM & Tumbuhkan Ekonomi (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

24 Nov 2025

PERCUT SEI TUAN – LiputanJatanras.com Pesta Rakyat Desa Sampali bukan sekadar hiburan, melainkan wadah mempererat kebersamaan, memajukan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Semoga kebersamaan ini terus terjaga. Terima kasih kepasa seluruh panitia atas keberhasilan menyelenggarakan acara yang kini telah menjadi ikon Desa Sampali dan Kecamatan Percut Sei Tuan,” ucap Bupati …

Diikuti 2.200 Atlet, Porkab Event Olahraga Terbesar di Deli Serdang (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

24 Nov 2025

BERINGIN – LiputanJatanras.com Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Deli Serdang tahun 2025 menjadi ajang olahraga terbesar yang diikuti sekitar 2.200 atlet dari seluruh kecamatan se-Deli Serdang. Ke-2.200 atlet tersebut akan bertanding di 20 cabang olahraga (cabor) yang diperlombakan, mulai dari Atletik, Binaraga, Pencak Silat, Bola Voli, Aquatik, Drumband, Karate, Sepeda, Bola Basket, Petanque, Gateball, Sepak Takraw, …

x
x