Home » Uncategorized » Said firhad assagaf Kuasa Hukum tergugat Patahkan Gugatan Sengketa Lahan Seluas 11 H

Said firhad assagaf Kuasa Hukum tergugat Patahkan Gugatan Sengketa Lahan Seluas 11 H

Satria Budiman 05 Agu 2025 248

Langkat – LiputanJatanras.com
— Sidang perkara perbuatan melawan hukum dengan perkara no.50/Pdt.G/2024/PN Stb telah memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri Stabat, Jum’at 10/1/2025.

Majelis Hakim yang di pimpin Dicki Irvandi dengan Hakim anggota Cakra Tona Parhusip dan Kurniawan telah memutus secara bijaksana dengan menolak seluruh gugatan Penggugat. Dengan kata lain, apa yang didalilkan penggugat kepada Sulaiman tidak terbukti.

Dalam amar putusannya yang di bacakan Majelis Hakim Dicki Irvandi :
Dalam Eksepsi : Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi I dan Tergugat Konvensi II
Dalam Pokok Perkara : Menolak gugatan Penggugat Konvensi I, Penggugat Konvensi II dan Penggugat Konvensi III untuk seluruhnya Dalam REKONVENSI: Menyatakan gugatan Rekonvensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Menghukum Penggugat Konvensi I/Tergugat Rekonvensi I, Penggugat Konvensi II/Tergugat Rekonvensi II dan Penggugat Konvensi III/Tergugat Rekonvensi III untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.739.000,00 (satu juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)

Saat di temui rekan media Kuasa Hukum Tergugat, Said Assagaf.SH,.CPM bersama rekannya Ahmad afandi, SH. menyatakan sudah merasa yakin bahwa gugatan Penggugat akan di tolak oleh Majelis Hakim karena Para Penggugat tidak memiliki Legal Standing serta dalil-dalil yang kuat dalam perkara a quo.

“Batas-batas tanah sengketa yang digugat oleh Penggugat kurang jelas, serta ukuran luasnya yang juga tidak pasti, oleh karena letak batas tidak dijelaskan dalam gugatan Para Penggugat, sehingga wajar jika Majelis Hakim menolak Gugatan tersebut” tegas Said Assagaf.

gugatan ini hanya akal-akalan penggugat untuk menunda proses pidana yang telah di laporkan Penasihat Hukum Sulaiman di Polres Langkat tentang dugaan pengrusakan dan menjual lahan milik sulaiman oleh Irawati.

Sebelumnya tanah tersebut di beli oleh Sulaiman dari Naim seluas kurang lebih 11 H lebih. Namun belakangan irawati dkk diduga mencoba untuk menyerobot tanah Sulaiman hingga puncaknya menjual dan merusak lahan milik Sulaiman. Tanpa pikir panjang akhirnya Sulaiman membuat Laporan Polisi pada Polres Langkat atas dugaan tindak pidana pengrusakan.

Namun bukanya meminta maaf, irawati mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Stabat dan akhirnya sama-sama di ketahui ditolak. Untuk itu, Penasihat Hukum Sulaiman menegaskan, setelah putusan ini kami akan menunjukkan putusan tersebut kepada penyidik untuk menyegerakan penetapan tersangka kepada Irawati Dkk.

Satria Pimred

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dewan Penasehat Pendawa Deli Serdang H. Purwaningrum Gelar Buka Puasa Bersama Warga Pendawa (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

14 Mar 2026

Deli Serdang – LiputanJatanras.comDewan Penasehat DPC Pendawa Indonesia Kabupaten Deli Serdang, H. Purwaningrum, menggelar kegiatan buka puasa bersama warga Pendawa Deli Serdang di Sekretariat DPAC Pendawa Kecamatan Pagar Merbau, Kamis (13/3/2026). Kegiatan buka puasa bersama Ramadhan 1447 H/2026 tersebut dirangkai dengan agenda reses yang dilaksanakan oleh H. Purwaningrum di daerah pemilihannya. Dalam sambutannya, H. Purwaningrum …

Dewan Penasehat Pendawa Deli Serdang Danil Ginting, anggota DPRD Deli Serdang Dari Fraksi GERINDRA, Gelar Buka Puasa Bersama DPC Pendawa (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

14 Mar 2026

Deli Serdang – LiputanJatanras.comDewan Penasehat DPC Pendawa Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Danil Ginting, menggelar kegiatan buka puasa bersama Ramadhan 1447 H/2026 dengan keluarga besar DPC Pendawa Deli Serdang di kediamannya, Kamis (13/3/2026). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang Lomlom Suwondo, Ketua DPC Pendawa Deli Serdang Sobirin beserta …

Wanita Muda Cantik asal Labuhan Batu Utara Dihabisi di OYO.!. Kronologi Penangkapan 2 Pria Pelaku Pembunuhan Rahmadani Siagian (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

11 Mar 2026

Medan – LiputanJatanras.comWarga Jalan Menteng VII, Gang Saroja, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, digegerkan oleh penemuan mayat seorang perempuan muda. Identitas korban akhirnya terungkap. Dia adalah Rahmadani Siagian, berusia sekitar 20 tahun, seorang perantauan dari Kabupaten Labuhanbatu Utara yang baru beberapa waktu menetap di Kota Medan. Rahmadani, yang akrab disapa Rahma, diketahui …

Luar Biasa! DPD PARINDRA SUMUT, Contoh dan teladan Unggul, Irman Jaya, Ketum DPP PARINDRA : Terima Kasih Ketua DPD PARINDRA Sumut (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

10 Mar 2026

Medan – LiputanJatanras.comSuasana kebersamaan terasa hangat di Grand Inna Hotel Jl. Balai Kota Medan, saat DPD Partai Indonesia Raya (PARINDRA) Sumut menggelar kegiatan buka puasa bersama Tokoh, Kader, Yatim dan Dua’fa pada Sabtu (07/03/2026).Kegiatan yang diinisiasi Mayjend TNI (Purn) H. A. Daniel Chardien, S.E.,M.Si Ketua Partai PARINDRA Sumut tersebut, menjadi ajang mempererat tali silaturahmi sekaligus …

Satria Budiman

10 Mar 2026

Wow ! Ada Low Profil dibalik Sukses Acara BUKBER Partai PARINDRA Sumut – (LiputanJatanras.com) Medan – LiputanJatanras.comDi balik setiap acara yang sukses, meriah, dan berjalan lancar, hampir selalu ada sosok atau tim “low profile” yang bekerja keras di belakang layar tanpa mencari perhatian. Mereka sering disebut sebagai unsung heroes (pahlawan yang tak disanjung).Suksesnya acara Silaturahmi, …

Gawat…!!! Diduga Oknum Guru Berinisial N.Tampubolon Mengajar di SDN 101752 Lulus Sertifikasi, Ada Apa Ya..?? (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

10 Mar 2026

Deli Serdang – LiputanJatanras.comDiduga Mantan Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 101752 di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Berinisial F.Situmorang, diduga berperan meluluskan oknum guru sertifikasi N.Tampubolon yang merupakan anak kandungnya sendiri. Informasi yang dihimpun, modus oknum guru N.Tampubolon diduga berpura pura masuk mengajar di salah satu sekolah dasar negeri 101752 di Kecamatan Hamparan Perak. …

x
x