Home » Uncategorized » Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Indonesia–Thailand

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Indonesia–Thailand

Satria Budiman 04 Agu 2025 148

LiputanJatanras.com – Labuhan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional dalam penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan gudang narkoba di Gang Padang, Lingkungan IV, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Dalam operasi yang digelar pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB ini, polisi menangkap tiga tersangka yang diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas negara Indonesia–Thailand. Ketiganya yakni RR (32), IS (45), dan FM (42).

Peran Masing-Masing Tersangka

RR (32): Pemilik rumah sekaligus pemilik barang bukti narkoba.
IS (45): Berperan sebagai penjual dan pengedar.
FM (42): Bertindak sebagai kurir dan penjaga rumah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tersangka RR diamankan saat berada di depan rumah. Dari penggeledahan awal, ditemukan 20 butir ekstasi berlogo Transformer serta dua cartridge vape,” ujar Kombes Calvijn saat konferensi pers, Sabtu (2/8/2025).

Gudang Narkoba dalam Rumah

Setelah diinterogasi, RR mengaku menyimpan narkotika dalam jumlah besar di dalam rumah. Polisi kemudian mengamankan dua tersangka lainnya, IS dan FM, sebelum melanjutkan penggeledahan di dalam rumah.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah besar barang bukti berupa:

24 bungkus sabu-sabu seberat total 24 kilogram dalam kemasan teh China.
20 bungkus sabu tambahan seberat 2 kilogram.
Sekitar 39.650 butir ekstasi dengan berbagai logo seperti Transformer, Tesla, dan Mahkota.
34 saset ‘happy water’, cairan narkotika mengandung Dipentilon dan Heroin.
2.400 gram ketamin dalam berbagai kemasan.
150 cartridge vape liquid yang mengandung zat Etomidate.
Beberapa handphone dan alat komunikasi.

Menurut keterangan RR, seluruh narkotika tersebut diterima dari seseorang berinisial X, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). X diketahui dikendalikan oleh seorang warga Aceh berinisial HS, yang kini berdomisili di Thailand.

“RR mengaku menerima upah sebesar Rp450 juta untuk menyimpan seluruh narkoba tersebut,” ungkap Kombes Calvijn.

Saat ini, Polda Sumut masih melakukan pengembangan dan memburu dua pelaku lainnya, yakni X dan HS, untuk membongkar keseluruhan jaringan narkoba lintas negara ini.

Satria Pimred

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pria 43Thn Bobol ex Gedung Carrefour Medan Baru, di Ciduk Polisi, hasil curian utk belik Narkotika (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria dewasa pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan eks Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru, Jumat 9 Januari 2026. Pelaku diketahui mencuri peralatan listrik dan menjualnya demi membeli narkotika.‎‎Pelaku berinisial Makmur Ginting (43), seorang wiraswasta, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif …

Bobol Salon di Medan Baru, Dua Pria Dewasa Diamankan Polisi, Kerugian Capai Rp 38 Juta (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan | LiputanJatanrascom – Kasus pencurian rumah dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Dua pria dewasa berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian di sebuah salon kecantikan. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 Ayat 1 KUHP Tahun 2023. Peristiwa pencurian tersebut tercatat dalam Laporan …

DPC Pendawa Deli Serdang Gelar Syukuran dan Doa Bersama, Sambut Tahun Baru 2026 (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

04 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangDalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pendawa Kabupaten Deli Serdang menggelar acara syukuran dan doa bersama.Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di rumah Mas Pry, Kecamatan Pagar Merbau, Jumat (2/1). Acara ini dihadiri para pimpinan Pendawa tingkat kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang serta Srikandi Pendawa. Kegiatan syukuran dan doa …

Polda Sumut Sukses Amankan Malam Pergantian Tahun 2026, Situasi Kondusif dan Penuh Empati (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com1 Januari 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Sumatera Utara pada malam pergantian tahun baru 2026 berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras ribuan personel gabungan dalam Operasi Lilin Toba 2025. Berdasarkan pantauan di lapangan, perayaan …

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 88 Personelnya (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangPolresta Deli Serdang menggelar Upacara Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026, bertempat di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Jumat (2/1/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, SIK, MSI selaku Inspektur Upacara. Sebanyak 88 personel Polresta Deli …

Diduga Langgar Prosedur, PLN Cabang Tanjung Morawa Segel Listrik Warga‎Pelanggan akan lapor ke Ombudsman. (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

02 Jan 2026

‎‎DELI SERDANG — LiputanJatanras.com – Tindakan penyegelan aliran listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) terhadap salah satu pelanggan di Kecamatan Tanjung Morawa pada 31 Desember 2025 menuai sorotan.‎‎Pasalnya, penyegelan dilakukan meskipun keterlambatan pembayaran tercatat baru 11 hari dari batas waktu pembayaran tanggal 20 Desember 2025.‎Pemilik rumah mengaku terkejut saat mengetahui aliran listrik di kediamannya …

x
x