Home » Uncategorized » Gubsu, Bupati Langkat dan Kombes Calvijn: Tutup Sarang Narkoba Berkedok Hiburan!

Gubsu, Bupati Langkat dan Kombes Calvijn: Tutup Sarang Narkoba Berkedok Hiburan!

Satria Budiman 26 Jul 2025 176

Langkat, LiputanJatanras.Com

– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, dan jajaran Kepolisian Daerah Sumut kini seirama dalam satu suara: tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melanggar hukum, apalagi menjadi sarang peredaran narkoba, wajib ditutup tanpa kompromi!

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Sumut dalam membasmi segala bentuk pelanggaran yang berkedok hiburan.

“Bila memang sudah terbukti menjual yang melanggar, kita akan tutup secepatnya. Ini soal ketertiban umum dan keselamatan generasi,” tegas Bobby kepada wartawan, Selasa (23/7/2025), usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut.

Bobby menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan ruang-ruang gelap yang menyuburkan narkoba berkembang di Sumatera Utara. “Yang melanggar aturan tidak layak diberi ruang. Bisnis hiburan tak boleh jadi kedok kejahatan,” tambahnya.

Senada, Bupati Langkat Syah Afandin berdiri tegak menyatakan sikap: Pemkab Langkat akan menjadi mitra aktif dalam penegakan hukum terhadap THM yang terbukti jadi pusat peredaran narkoba.

“Ini bukan sekadar soal perda atau retribusi. Ini soal nyawa anak bangsa! Kita sepakat, Langkat harus bersih dari sarang narkoba. Kami siap dukung Polda dan Gubsu dalam langkah tegas ini,” tandas Afandin, Kamis (24/7/2025).

Afandin juga menegaskan bahwa Perda Retribusi THM di Langkat hanya berlaku bagi usaha yang taat aturan. “Yang taat hukum, silakan. Tapi kalau sudah jadi tempat peredaran narkoba, maka itu bukan tempat hiburan—itu markas kejahatan. Dan harus ditutup!” serunya.

Langkah ini selaras dengan visi Langkat sebagai daerah religius dan aman dari pengaruh jahat narkotika.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membeberkan bahwa pihaknya sudah merekomendasikan penutupan lima THM yang terindikasi kuat melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Adapun lima THM tersebut yaitu:

S21 di Pematang Siantar

D-KTV di Medan Sunggal

DK di Medan Barat

Blue Sky Hotel & KTV di Langkat

Nirwana Karaoke di Batu Bara

“Kami tak hanya memantau. Kami tindak! THM yang menjadi tempat edar atau konsumsi narkoba akan kami rekomendasikan ditutup. Tak ada ruang bagi kemungkaran di balik dentuman musik,” tegas Kombes Calvijn.

Langkah ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan Polda Sumut dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah rawan. “Hiburan boleh, tapi hukum tetap panglima,” pungkasnya.

Satria Pimred

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pria 43Thn Bobol ex Gedung Carrefour Medan Baru, di Ciduk Polisi, hasil curian utk belik Narkotika (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria dewasa pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan eks Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru, Jumat 9 Januari 2026. Pelaku diketahui mencuri peralatan listrik dan menjualnya demi membeli narkotika.‎‎Pelaku berinisial Makmur Ginting (43), seorang wiraswasta, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif …

Bobol Salon di Medan Baru, Dua Pria Dewasa Diamankan Polisi, Kerugian Capai Rp 38 Juta (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan | LiputanJatanrascom – Kasus pencurian rumah dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Dua pria dewasa berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian di sebuah salon kecantikan. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 Ayat 1 KUHP Tahun 2023. Peristiwa pencurian tersebut tercatat dalam Laporan …

DPC Pendawa Deli Serdang Gelar Syukuran dan Doa Bersama, Sambut Tahun Baru 2026 (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

04 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangDalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pendawa Kabupaten Deli Serdang menggelar acara syukuran dan doa bersama.Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di rumah Mas Pry, Kecamatan Pagar Merbau, Jumat (2/1). Acara ini dihadiri para pimpinan Pendawa tingkat kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang serta Srikandi Pendawa. Kegiatan syukuran dan doa …

Polda Sumut Sukses Amankan Malam Pergantian Tahun 2026, Situasi Kondusif dan Penuh Empati (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com1 Januari 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Sumatera Utara pada malam pergantian tahun baru 2026 berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras ribuan personel gabungan dalam Operasi Lilin Toba 2025. Berdasarkan pantauan di lapangan, perayaan …

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 88 Personelnya (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangPolresta Deli Serdang menggelar Upacara Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026, bertempat di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Jumat (2/1/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, SIK, MSI selaku Inspektur Upacara. Sebanyak 88 personel Polresta Deli …

Diduga Langgar Prosedur, PLN Cabang Tanjung Morawa Segel Listrik Warga‎Pelanggan akan lapor ke Ombudsman. (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

02 Jan 2026

‎‎DELI SERDANG — LiputanJatanras.com – Tindakan penyegelan aliran listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) terhadap salah satu pelanggan di Kecamatan Tanjung Morawa pada 31 Desember 2025 menuai sorotan.‎‎Pasalnya, penyegelan dilakukan meskipun keterlambatan pembayaran tercatat baru 11 hari dari batas waktu pembayaran tanggal 20 Desember 2025.‎Pemilik rumah mengaku terkejut saat mengetahui aliran listrik di kediamannya …

x
x