Home » Uncategorized » Pemdes Tumpatan Nibung Menggelar Pertunjukan Wayang Kulit dalam Rangka 1 Muharram. Untuk melestarikan Warisan Leluhur Lewat Seni Budaya

Pemdes Tumpatan Nibung Menggelar Pertunjukan Wayang Kulit dalam Rangka 1 Muharram. Untuk melestarikan Warisan Leluhur Lewat Seni Budaya

Satria Budiman 14 Jul 2025 182

Deli Serdang | LiputanJatanras.Com – Dalam rangka menyambut malam 10 Muharram 1447 Hijriah, Pemerintah Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, menggelar pagelaran wayang kulit yang berlangsung meriah pada Minggu malam, 13 Juli 2025, di Dusun VI Gg. Karya I. Kegiatan budaya ini menjadi ajang pelestarian adat istiadat leluhur sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga.

Pagelaran yang dimulai sejak pukul 20.30 WIB ini dihadiri oleh Camat Batang Kuis M. Faisal Nasution S.STP, M.AP, Kepala Desa Tumpatan Nibung Sarianto, Sekretaris Camat Juliadi S.Sos, Kepala Desa Bakaran Batu Muslim Susanto, Bhabinkamtibmas Aiptu Siahaan, para tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat yang antusias memadati lokasi acara.

Acara diawali dengan pembukaan dan penampilan musik tradisional pengiring wayang kulit. Dalam sambutannya, Kepala Desa Tumpatan Nibung, Sarianto, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para undangan dan warga. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan pertunjukan wayang kulit sebagai agenda tahunan dalam menyambut Tahun Baru Islam.

“Insya Allah, warga Desa Tumpatan Nibung akan terus menjaga dan melestarikan pertunjukan wayang kulit ini sebagai tradisi leluhur. Khususnya di Dusun VI yang mayoritas warganya adalah keturunan suku Jawa. Wayang kulit bukan hanya hiburan, tapi juga sarana edukasi nilai-nilai moral dan budaya yang luhur,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Batang Kuis M. Faisal Nasution dalam sambutannya mengapresiasi penuh kegiatan budaya ini. Ia menilai bahwa pertunjukan wayang kulit dalam menyambut 10 Muharram adalah bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap warisan budaya.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan malam ini. Ini bukan sekadar hiburan, tapi bagian dari upaya menjaga jati diri bangsa. Wayang kulit adalah kesenian warisan leluhur yang harus kita jaga, terutama untuk diwariskan kepada generasi muda. Kegiatan seperti ini pantas menjadi ciri khas Desa Tumpatan Nibung dalam menyambut Tahun Baru Islam setiap tahunnya,” ucap Camat.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama, kemudian ditutup dengan pertunjukan wayang kulit yang membawakan lakon-lakon klasik bernilai luhur. Suasana penuh khidmat dan kekeluargaan terasa hingga larut malam, diselingi tawa dan tepuk tangan warga yang menikmati alur cerita dan humor khas dalam wayang kulit.

Pagelaran ini menjadi bukti bahwa Desa Tumpatan Nibung masih memegang teguh nilai-nilai budaya dan keislaman, sekaligus menjadi wadah penting untuk memperkenalkan kesenian tradisional kepada generasi muda di tengah era modernisasi.

Satria Pimred

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pria 43Thn Bobol ex Gedung Carrefour Medan Baru, di Ciduk Polisi, hasil curian utk belik Narkotika (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria dewasa pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan eks Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru, Jumat 9 Januari 2026. Pelaku diketahui mencuri peralatan listrik dan menjualnya demi membeli narkotika.‎‎Pelaku berinisial Makmur Ginting (43), seorang wiraswasta, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif …

Bobol Salon di Medan Baru, Dua Pria Dewasa Diamankan Polisi, Kerugian Capai Rp 38 Juta (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan | LiputanJatanrascom – Kasus pencurian rumah dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Dua pria dewasa berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian di sebuah salon kecantikan. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 Ayat 1 KUHP Tahun 2023. Peristiwa pencurian tersebut tercatat dalam Laporan …

DPC Pendawa Deli Serdang Gelar Syukuran dan Doa Bersama, Sambut Tahun Baru 2026 (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

04 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangDalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pendawa Kabupaten Deli Serdang menggelar acara syukuran dan doa bersama.Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di rumah Mas Pry, Kecamatan Pagar Merbau, Jumat (2/1). Acara ini dihadiri para pimpinan Pendawa tingkat kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang serta Srikandi Pendawa. Kegiatan syukuran dan doa …

Polda Sumut Sukses Amankan Malam Pergantian Tahun 2026, Situasi Kondusif dan Penuh Empati (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com1 Januari 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Sumatera Utara pada malam pergantian tahun baru 2026 berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras ribuan personel gabungan dalam Operasi Lilin Toba 2025. Berdasarkan pantauan di lapangan, perayaan …

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 88 Personelnya (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangPolresta Deli Serdang menggelar Upacara Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026, bertempat di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Jumat (2/1/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, SIK, MSI selaku Inspektur Upacara. Sebanyak 88 personel Polresta Deli …

Diduga Langgar Prosedur, PLN Cabang Tanjung Morawa Segel Listrik Warga‎Pelanggan akan lapor ke Ombudsman. (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

02 Jan 2026

‎‎DELI SERDANG — LiputanJatanras.com – Tindakan penyegelan aliran listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) terhadap salah satu pelanggan di Kecamatan Tanjung Morawa pada 31 Desember 2025 menuai sorotan.‎‎Pasalnya, penyegelan dilakukan meskipun keterlambatan pembayaran tercatat baru 11 hari dari batas waktu pembayaran tanggal 20 Desember 2025.‎Pemilik rumah mengaku terkejut saat mengetahui aliran listrik di kediamannya …

x
x