Home » Uncategorized » GAWAT BAHHH!!! Pengerjaan Patching di Jalan Duku Raya Diduga Asal jadi, APH Didesak Panggil PPTK dan Rekanan.

GAWAT BAHHH!!! Pengerjaan Patching di Jalan Duku Raya Diduga Asal jadi, APH Didesak Panggil PPTK dan Rekanan.

Satria Budiman 11 Jul 2025 200

Percut sei tuan – Proyek penambalan (patching) untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan pada badan jalan (Jalan berlubang) yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga & Bina Kontruksi (SDA – BMBK) Kabupaten Deli Serdang diduga asal jadi.

Pantauan team awak media dilapangan, Senin (7/7/2025) siang terlihat pengerjaan pemeliharaan Patching yang baru selesai dikerjakan di Jalan Duku Raya, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dinilai asal-asalan (asal jadi), karena pengerjaan Patching Aspal yang tidak berkualitas.

Terlihat dari hasil patching antara batu dan aspal mengelupas diduga kurang pengawasan dari dinas terkait.

Salah seorang pengendara yang melintas kepada wartawan mengatakan bahwa proyek ini dikerjakan asal-asalan atau asal jadi, karena dilihat dari hasil nya keriting dan tidak rata.

“Klau saya lihat kerjaan ini bang diduga dikerjakan asal-asalan aja bang yang penting cepat siap biar dapat untung besar pemborongnya. Masak kriting gini hasilnya,” kata salah seorang pengendara sepeda motor saat melintas di lokasi.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD LSM ABDI LESTARI (ABRI) Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Danial NST mengatakan, Bahwa Proyek dari Dinas SDA – BMBK Kabupaten Deli Serdang yang dikerjakan oleh rekanan dinilai proyek abal-abal yang dikerjakan asal jadi.

“Proyek yang baru siap dikerjakan ini Proyek Abal-abal mau banyak untung pemborongnya, diduga kurang aspal ini pengerjaannya karna batu nya sudah mengelupas. Kita desak agar APH dan Kejaksaan untuk memeriksa PPTK nya dan bila perlu panggil juga Kepala Dinas SDA – BMBK untuk diperiksa. Jika ditemukan adanya mar up bahan kita minta proses sesuai hukum berlaku,” ujar nya.

Hal senada dikatakan Nanda afriyan syah,.SH selaku ketua DPD Lembaga Pembela Keadilan Rakyat Kabupaten Deli Serdang. Bahwa patching yang dikerjakan di Desa Bandar Khalipah tepatnya di Jalan Duku Raya, Kecamatan Percut Sei Tuan dinilai kurang baik dan asal jadi

“Ini bukti nyata bahwa kapasitas kekuatan patching tersebut rontok ketika kami pengang hasil nya buruk,” kata Nanda.

“Saya merasa pekerjaan patching tersebut tidak didasari volume kerja standart, padahal wajib kita ketahui anggaran dana yang di luncurkan tersbut sangatlah besar. Atas perihal yang kami rasa menjanggal banyak nya pekerjaan yang asal jadi tersebut, kami pengurus DPD Lembaga Pembela Keadilan Rakyat Kabupaten Deli Serdang akan membuat laporan resmi ke bupati dan ispektorat, dan kalau ada bukti fakta kami akan lapor ke KPK,” sambung Nanda.

Hingga berita ini ditayangkan, Kadis SDA-BMBK Deli Serdang yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/7/2025) sore tidak memberikan jawaban.

(Redaksi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pria 43Thn Bobol ex Gedung Carrefour Medan Baru, di Ciduk Polisi, hasil curian utk belik Narkotika (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria dewasa pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan eks Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru, Jumat 9 Januari 2026. Pelaku diketahui mencuri peralatan listrik dan menjualnya demi membeli narkotika.‎‎Pelaku berinisial Makmur Ginting (43), seorang wiraswasta, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif …

Bobol Salon di Medan Baru, Dua Pria Dewasa Diamankan Polisi, Kerugian Capai Rp 38 Juta (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan | LiputanJatanrascom – Kasus pencurian rumah dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Dua pria dewasa berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian di sebuah salon kecantikan. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 Ayat 1 KUHP Tahun 2023. Peristiwa pencurian tersebut tercatat dalam Laporan …

DPC Pendawa Deli Serdang Gelar Syukuran dan Doa Bersama, Sambut Tahun Baru 2026 (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

04 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangDalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pendawa Kabupaten Deli Serdang menggelar acara syukuran dan doa bersama.Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di rumah Mas Pry, Kecamatan Pagar Merbau, Jumat (2/1). Acara ini dihadiri para pimpinan Pendawa tingkat kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang serta Srikandi Pendawa. Kegiatan syukuran dan doa …

Polda Sumut Sukses Amankan Malam Pergantian Tahun 2026, Situasi Kondusif dan Penuh Empati (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com1 Januari 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Sumatera Utara pada malam pergantian tahun baru 2026 berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras ribuan personel gabungan dalam Operasi Lilin Toba 2025. Berdasarkan pantauan di lapangan, perayaan …

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 88 Personelnya (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangPolresta Deli Serdang menggelar Upacara Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026, bertempat di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Jumat (2/1/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, SIK, MSI selaku Inspektur Upacara. Sebanyak 88 personel Polresta Deli …

Diduga Langgar Prosedur, PLN Cabang Tanjung Morawa Segel Listrik Warga‎Pelanggan akan lapor ke Ombudsman. (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

02 Jan 2026

‎‎DELI SERDANG — LiputanJatanras.com – Tindakan penyegelan aliran listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) terhadap salah satu pelanggan di Kecamatan Tanjung Morawa pada 31 Desember 2025 menuai sorotan.‎‎Pasalnya, penyegelan dilakukan meskipun keterlambatan pembayaran tercatat baru 11 hari dari batas waktu pembayaran tanggal 20 Desember 2025.‎Pemilik rumah mengaku terkejut saat mengetahui aliran listrik di kediamannya …

x
x