Home » Uncategorized » Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis di PDAM Sunggal

Polsek Sunggal Kembali Tembak Komplotan Geng Motor Begal Sadis di PDAM Sunggal

Satria Budiman 02 Jul 2025 193

LiputanJatanras – Medan – Senin 30 Juni 2025.

Tidak butuh waktu lama, Polsek Sunggal kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korban yakni Bambang Suprianto dan Agus Halomoan Manurung di Jalan PDAM Medan Sunggal, Pada hari Senin, 16 Juni 2025, Pukul 04.00 Wib.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap yakni ABS (17) dan RS (20) merupakan warga Sunggal Deli Serdang.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan S.I.K S.H.M Hum didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H bersama Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman S.E.M.H saat gelar kasus di Mapolsek Sunggal Jalan Tahibonar Simartupang Medan Sunggal, Senin (30/06/2025).

Peristiwa terjadi saat korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna coklat BK 3405 MBU. Saat korban melintas di Jalan PDAM tirtanadi Medan Sunggal, korban dihadang 4 (empat) sepeda motor yang ditumpangi oleh 8 (delapan) pria membawa senjata tajam klewang.

” Korban sempat berusaha kabur dan terjatuh usai mendapat tendangan komplotan geng motor, serta membuang kunci sepeda motor. Pelaku berhasil menemukan kunci sepeda motor dan berhasil membawa sepeda motor korban,” katanya.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan dirugikan, serta selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal.

” Usai mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal mengetahui identitas pelaku dan berhasil menangkap ABS pada Selasa tanggal 24 Juni 2025 sekira pukul 13.00 wib. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku lainnya yakni RS. Petugas terpaksa menembak RS dikarenakan melawan saat ditangkap,” jelasnya.

Kapolrestabes Medan, menegaskan, dari 2 pelaku yang ditangkap merupakan anggota geng motor yang sempat DPO peristiwa tawuran. 6 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

” Saya tekankan kepada kapolsek untuk melakukan tindakan (penangkapan) kepada 6 orang ini (DPO). 2 dari yang ditangkap 1 masih berumur 17 tahun, masih di bawah umur,” tegasnya.

Terhadap pelaku telah dilakukam cek urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

” Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) senjata tajam jenis corbek, 1 (satu) potong jaket hodie warna putih, dan 1(satu) unit sepeda motor honda vario warna hitam BK 4168 ALT,” tutupnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 365 Ayat (2) ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman kurunhan penjara selama 12 tahun penjara dan pasal 170 ayat (2) ke 3e Subs pasal 358 ke 2e KUHPidana.

( SATRIA Pimred )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pria 43Thn Bobol ex Gedung Carrefour Medan Baru, di Ciduk Polisi, hasil curian utk belik Narkotika (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria dewasa pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan eks Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru, Jumat 9 Januari 2026. Pelaku diketahui mencuri peralatan listrik dan menjualnya demi membeli narkotika.‎‎Pelaku berinisial Makmur Ginting (43), seorang wiraswasta, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif …

Bobol Salon di Medan Baru, Dua Pria Dewasa Diamankan Polisi, Kerugian Capai Rp 38 Juta (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

12 Jan 2026

Medan | LiputanJatanrascom – Kasus pencurian rumah dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Dua pria dewasa berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian di sebuah salon kecantikan. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 Ayat 1 KUHP Tahun 2023. Peristiwa pencurian tersebut tercatat dalam Laporan …

DPC Pendawa Deli Serdang Gelar Syukuran dan Doa Bersama, Sambut Tahun Baru 2026 (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

04 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangDalam rangka menyambut Tahun Baru 2026, keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pendawa Kabupaten Deli Serdang menggelar acara syukuran dan doa bersama.Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di rumah Mas Pry, Kecamatan Pagar Merbau, Jumat (2/1). Acara ini dihadiri para pimpinan Pendawa tingkat kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang serta Srikandi Pendawa. Kegiatan syukuran dan doa …

Polda Sumut Sukses Amankan Malam Pergantian Tahun 2026, Situasi Kondusif dan Penuh Empati (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

Medan – LiputanJatanras.com1 Januari 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Sumatera Utara pada malam pergantian tahun baru 2026 berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras ribuan personel gabungan dalam Operasi Lilin Toba 2025. Berdasarkan pantauan di lapangan, perayaan …

Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 88 Personelnya (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

03 Jan 2026

LiputanJatanras.com – Deli SerdangPolresta Deli Serdang menggelar Upacara Kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026, bertempat di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Jumat (2/1/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, SIK, MSI selaku Inspektur Upacara. Sebanyak 88 personel Polresta Deli …

Diduga Langgar Prosedur, PLN Cabang Tanjung Morawa Segel Listrik Warga‎Pelanggan akan lapor ke Ombudsman. (LiputanJatanras.com)

Satria Budiman

02 Jan 2026

‎‎DELI SERDANG — LiputanJatanras.com – Tindakan penyegelan aliran listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) terhadap salah satu pelanggan di Kecamatan Tanjung Morawa pada 31 Desember 2025 menuai sorotan.‎‎Pasalnya, penyegelan dilakukan meskipun keterlambatan pembayaran tercatat baru 11 hari dari batas waktu pembayaran tanggal 20 Desember 2025.‎Pemilik rumah mengaku terkejut saat mengetahui aliran listrik di kediamannya …

x
x